KALTIMPOST.ID, Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) bikin Pemprov Kaltim harap-harap cemas. Hingga kini besaran potongan belum jelas, hanya estimasi terpotong separuh dari yang sebelumnya didapat.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, sembari menunggu Pemprov masih berupaya melobi pusat agar potongan tak sebesar kabar yang beredar. "Masih menunggu, tapi kami tak diam saja. Masih melobi," katanya selepas Paripurna di DPRD Kaltim, Senin, 22 September 2025.
Sejak tahun lalu, TKD yang diguyurkan pusat ke daerah terus melorot. Pada 2024, angkanya menyentuh Rp 919,9 triliun. Turun jadi Rp 848,52 triliun di 2025. Sementara tahun depan, diperkirakan sekitar Rp 693 triliun, angka itu memang bertambah Rp 43 triliun dari proyeksi awal.
Baca Juga: Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Waswas Isu Pemangkasan DBH, Harap Tidak Terjadi
Dan Kaltim, kata Rudy, jelas terdampak lantaran kocek itu bakal dibagi-bagi ke semua daerah. Dana Bagi Hasil (DBH) jadi komponen yang pasti ditebas. Dari DBH kehutanan, migas, mineral dan batu bara, sampai, perikanan. Sesuai yang tertuang dalam UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). "Kita tunggu keputusan pusat," singkatnya.
Suara serima diutarakan Wakil Gubernur, Seno Aji. Kaltim bukan sekadar daerah penghasil. Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim punya kontribusi besar untuk nasional. Bahkan jadi yang tertinggi di regional Kalimantan.
Karena itu, kata dia, pemangkasan diharapkan tak diberlakukan serahkan. "Kami sudah sampaikan ke pusat agar ada perlakuan khusus. Kalau pun dipotong, mestinya tak sampai 20 persen," katanya.
Seno juga mendorong legislator dan senator yang mewakili Kaltim di Senayan, DPR dan DPD RI, untuk bisa aktif menyuarakan aspirasi daerah ini ke pusat.
Dia mencontohkan bagaimana Provinsi Sulawesi Selatan bisa menggaet dana pusat untuk mengalir ke sana lewat peran aktif semua pihak. "Kaltim juga perlu segera bergerak," katanya mengakhiri. (*)
Editor : Muhammad Rizki