Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Langkah Bersejarah, Inggris Resmi Akui Negara Palestina, Ubah Status di Situs Pemerintah

Ari Arief • Kamis, 25 September 2025 | 16:57 WIB
Pemerintah Inggris mengakui negara Palestina dan telah mengubah peta negara tersebut pada situs resmi pemerintah.
Pemerintah Inggris mengakui negara Palestina dan telah mengubah peta negara tersebut pada situs resmi pemerintah.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah Inggris pada 21 September 2025 secara resmi mengambil langkah diplomatik penting dengan mengakui negara Palestina.

Keputusan ini segera diikuti dengan pembaruan signifikan pada situs resmi pemerintah Inggris, di mana frasa "Occupied Palestinian Territories" (Wilayah Palestina yang Diduduki) telah diubah menjadi "Palestine".

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan bagian integral dari komitmen negaranya terhadap solusi dua negara (two-state solution), sebuah kerangka kerja yang diyakini dapat menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.

“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina,” tulis Starmer dalam unggahannya di platform X, seperti dikutip pada Kamis (25/9).

Setelah pengumuman tersebut, laman Foreign Travel Advice di situs resmi pemerintah (gov.uk) langsung diperbarui.

Keterangan resmi di laman tersebut menyatakan: “Halaman ini telah diperbarui dari ‘Wilayah Palestina yang Diduduki’ menjadi ‘Palestina’.”

Perubahan ini tidak hanya bersifat terminologis, tetapi juga memengaruhi panduan perjalanan dan kebijakan konsuler yang disediakan bagi warga Inggris yang berencana mengunjungi wilayah tersebut.

Dalam pembaruan peta yang menyertai pengakuan, wilayah Palestina—yang mencakup Jalur Gaza dan Tepi Barat—kini ditampilkan dengan label tunggal dan resmi: "Palestine".

Peta tersebut juga menyoroti tingkat keamanan di berbagai kawasan melalui kode warna:

Merah: Menunjukkan larangan bepergian sama sekali (advise against all travel).

Oranye: Menyarankan agar tidak bepergian kecuali untuk urusan yang sangat penting (advise against all but essential travel).

Hijau: Meminta warga untuk memeriksa panduan perjalanan secara teliti sebelum bepergian (see our travel advice before travelling).

Sejumlah kota penting Palestina, termasuk Gaza, Ramallah, Bethlehem, Nablus, Jenin, dan Hebron, kini berada di bawah label "Palestine".

Sementara itu, kota-kota seperti Tel Aviv, Haifa, dan Be’er Sheva tetap diidentifikasi sebagai bagian dari Israel.

Pengakuan ini menandai titik balik bersejarah bagi diplomasi Inggris di Timur Tengah, memperkuat posisi London dalam mendukung proses perdamaian melalui solusi dua negara sebagai jalan untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#Keir Starmer #Inggris akui Palestina #palestina