KALTIMPOST.ID, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara rutin menjadi sorotan publik.
Data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menampilkan daftar aset para pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaan mereka setiap tahun.
Jika diurutkan dari yang tertinggi, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, berhasil masuk dalam daftar 10 gubernur terkaya di Indonesia.
Berdasarkan data yang dirilis oleh GoodStats, Rudy Mas’ud menempati peringkat ke-5 dengan total kekayaan mencapai Rp166 miliar (LHKPN Juli 2025).
Angka ini menjadikannya salah satu kepala daerah dengan aset pribadi terbanyak di Tanah Air.
Terlebih Rudy Mas’ud merupakan gubernur pertama di Kaltim yang berasal dari latar belakang pebisnis.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Penyebab Kalimantan Timur Sering Disebut Bumi Etam dan Benua Etam
Profil dan Latar Belakang Kekayaan
Dikenal sebagai figur muda dalam dunia politik Indonesia, Rudy Mas’ud memiliki rekam jejak kuat di dunia bisnis sebelum terjun ke ranah politik.
Ia mengelola berbagai perusahaan yang bergerak di bidang transportasi bahan bakar, galangan kapal, dan penyimpanan bahan bakar.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur, ia telah berkarier sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar pada 2019-2024.
Berdasarkan laporan LHKPN, kekayaan Rudy Mas’ud meliputi properti berupa tanah dan bangunan alat transportasi, investasi bisnis, surat berharga, serta kas dan harta bergerak lainnya.
Baca Juga: Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Hitung Mundur Persiapan Menyambut Ramadhan Penuh Berkah
Berikut adalah daftar lengkap 10 gubernur terkaya di Indonesia:
- Sherly Tjoanda (Gubernur Maluku Utara) – Rp 972 miliar
- Muhidin (Gubernur Kalimantan Selatan) – Rp 913 miliar
- Andi S (Gubernur Sulawesi Tenggara) – Rp 598 miliar
- Agustiar S (Gubernur Kalimantan Tengah) – Rp 178 miliar
- Rudy Mas’ud (Gubernur Kalimantan Timur) – Rp 166 miliar
- Herman Deru (Gubernur Sumatra Selatan) – Rp 147 miliar
- Pramono A (Gubernur Jakarta) – Rp 114 miliar
- Anwar Hafid (Gubernur Sulawesi Tengah) – Rp 87 miliar
- Hidayat Arsani (Gubernur Kepulauan Babel) – Rp 65 miliar
- Bobby N (Gubernur Sumatra Utara) – Rp 57 miliar
Baca Juga: 1 Oktober Memperingati Hari Apa? Ternyata Ada Kisah Penting di Balik Tanggal Ini
Menjaga Integritas di Tengah Sorotan Publik
LHKPN sendiri merupakan instrumen yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi integritas pejabat negara.
Kekayaan besar seorang pejabat publik tentu menarik perhatian masyarakat, terutama di tengah isu krisis ekonomi dan efisiensi saat ini..
Banyak pihak berharap kekayaan yang dimiliki pejabat daerah, berasal dari sumber-sumber yang baik, wajar, dan diperbolehkan. Bukan dari proyek pemerintahan dengan nilai fantastis, apalagi hasil korupsi.
Publik menantikan bagaimana integritas dan transparansi akan terus dijaga selama masa jabatannya.
Kekayaan pribadi seorang pejabat bisa menjadi pedang bermata dua; di satu sisi, ia menunjukkan kapasitas dalam mengelola aset, tetapi di sisi lain, dapat menimbulkan pertanyaan seputar potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: Balikpapan Rawan Kebakaran, Ini Tips Mencegah Bencana di Sekitar Kita
Di tengah proyek IKN yang masif, pengerukan sumber daya alam yang masih terjadi, dan kesenjangan infrastruktur di Kaltim, Rudy Mas’ud diminta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Kekayaan besar ini akan diuji oleh seberapa besar kontribusinya bagi kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur. ***
Editor : Dwi Puspitarini