Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Viral Dikritik Publik, BPMI Setpres Akhirnya Kembalikan ID Pers Istana Wartawan CNN Indonesia TV

Muhammad Aufal Fresky • Senin, 29 September 2025 | 15:52 WIB
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Perman.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Perman.

KALTIMPOST.ID, Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden (Setpres) akhirnya mengembalikan ID Pers Istana Milik Jurnalis CNN Indonesia TV Diana Valencia.

Sebelumnya, ID Pers tersebut sempat ditahan sebab Diana menanyakan persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Seperti yang dilansir laman JawaPos.com (29/9), Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres Yusuf Permana menyampaikan bahwa pengembalian ID pers itu disaksikan langsung oleh Kepala BPMI Setpres Erlin Suastini dan Pemred CNN Indonesia TV Titin Rosmasari serta perwakilan dari Dewan Pers.

Tidak hanya itu, BPMI Setpres memastikan bahwa peristiwa serupa yang dialami oleh Diana tidak akan terulang di kemudian hari kepada jurnalis mana pun. 

 Baca Juga: PKS Ajukan Profesor ITB Jadi Menteri, Presiden Prabowo Sampaikan Rasa Kagum

Lebih lanjut lagi, Yusuf menerangkan bahwa Istana sangat terbuka kepada awak media.

Karena itu, pihaknya segera menyelesaikan persoalan yang muncul sejak Sabtu lalu (27/9). Dia pun menyampaikan bahwa ID pers yang sempat diambil dan telah dikembalikan kepada Diana adalah ID Pers Istana. Bukan ID pers Diana sebagai jurnalis CNN Indonesia TV. B

PMI Setpres menyadari bahwa mereka tidak memiliki kewenangan berkaitan dengan hal tersebut. 

”Kami tidak punya kewenangan (mengambil ID pers CNN Indonesia TV milik Diana),” imbuhnya. 

Kemudian menanggapi pernyataan Dewan Pers, Yusuf menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan selalu menjunjung tinggi asas kebebasan pers sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 1999. BPMI Setpres memastikan selalu dan akan terus menghormati pers sebagai pilar keempat demokrasi dan mendukung kerja-kerja pers yang profesional, kritis, dan akuntabel.

 Baca Juga: Presiden Prabowo: Kasus Keracunan Program MBG Hanya 0,00017 Persen, Tapi Manfaatnya Sangat Besar

Sebelumnya, Dewan Pers telah meminta BPMI Setpres dan pihak Istana menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers.

Juga meminta pihak-pihak yang mengambil ID Pers Istana milik Diana memberikan penjelasan kepada publik.

Mengingat jurnalis CNN Indonesia TV itu tengah menjalankan tugasnya sebagai jurnalis yang dilindungi oleh UU. 

”Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#dewan pers #Diana Valencia #BPMI Setpres #ID Pers #ID Pers Jurnalis CNN Indonesia #kebebasan pers #CNN Indonesia