Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KPK Siap Bantu Presiden Bersihkan BUMN, Ini Target dan Strateginya

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 30 September 2025 | 18:38 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto Jawa Pos)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto Jawa Pos)
KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen melakukan “bersih-bersih” di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Langkah ini digulirkan setelah Presiden menyoroti adanya BUMN yang merugi, namun pejabatnya masih mendapat bonus besar.

Dalam sebuah pidato, Prabowo menegaskan bahwa BUMN bukanlah “perusahaan nenek moyang” yang bisa dikelola seenaknya. Ia menekankan perlunya keterlibatan lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan KPK, untuk mengusut tuntas persoalan di sektor BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa KPK siap berkontribusi baik dalam penindakan maupun pencegahan. 

Menurutnya, kasus-kasus korupsi di BUMN sering kali melibatkan suap, gratifikasi, manipulasi pengadaan barang dan jasa, hingga kerugian besar bagi negara.

“Dengan peran pencegahan, KPK akan mendorong penerapan prinsip bisnis berintegritas melalui panduan antikorupsi. Sedangkan dari sisi penindakan, kami siap jika ada indikasi tindak pidana korupsi yang harus diproses hukum,” jelas Budi.

KPK menilai, akar persoalan korupsi di BUMN terletak pada lemahnya sistem pengawasan, konflik kepentingan dalam penunjukan pejabat, serta tata kelola yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Presiden Prabowo sendiri menargetkan upaya pembersihan BUMN dapat berjalan dalam dua hingga tiga tahun ke depan. 

Ia menegaskan bahwa kekayaan negara harus dijaga dan dikelola dengan baik demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum tertentu.

 

Editor : Uways Alqadrie
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #Bersih-Bersih BUMN #Presiden Prabowo 2025