Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jaringan Geopark Indonesia Dampingi Kaltim, Sangkulirang-Mangkalihat Bidik Pengakuan Dunia

Bayu Rolles • Rabu, 1 Oktober 2025 | 08:27 WIB

Wakil Ketua Jaringan Geopark Indonesia, Abdillah Baraas. (Bayu/KP)
Wakil Ketua Jaringan Geopark Indonesia, Abdillah Baraas. (Bayu/KP)

KALTIMPOST.ID, Karst Sangkulirang-Mangkalihat tengah berjuang mendapat pengakuan sebagai taman bumi atau geopark. Tak hanya berskala nasional, mosaik alam yang terbentang di Kutai Timur (Kutim) dan Berau itu juga berupaya masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark.

Syarat teknis dan administrasi untuk mendapat pengakuan itu kini sedang dipenuhi Pemprov Kaltim bersama pemerintah di dua kabupaten itu. Tak berkerja sendiri, ada asistensi dari Jaringan Geopark Indonesia untuk memastikan dokumen kelayakan itu memenuhi standar. 

“Saat ini masih pengusulan dokumen-dokumen itu. Tahun depan baru dinilai,” ungkap Abdillah Baraas, Wakil Ketua Jaringan Geopark Indonesia selepas rapat koordinasi pengelolaan Karst Sangkulirang-Mangkalihat di Pemprov Kaltim, Selasa Sore, 30 September 2025.

Baca Juga: Kaltim Kejar Status Geopark Nasional untuk Karst Sangkulirang-Mangkalihat

Beberapa poin kunci sudah dipenuhi. Ada 26 warisan geologi atau geo site yang terdapat dalam satu hamparan seluas 22 ribu hektare yang sudah ditetapkan Kementerian ESDM. Lalu adanya badan pengelola. 

Lewat keputusan Gubernur Kaltim pada 2024, badan pengelola ini dibentuk. Diketuai sekretaris provinsi Kaltim beranggotakan pemerintah kabupaten Kutim dan Berau serta lembaga terkait lainnya. 

Bukit Karst Sangkulirang-Mangkalihat bakal diusulkan jadi taman bumi (sumber foto: YKAN)
Bukit Karst Sangkulirang-Mangkalihat bakal diusulkan jadi taman bumi (sumber foto: YKAN)

Selanjutnya studi kelayakan menentukan titik masuk, menyiapkan simbol-simbol representatif, hingga pra-asesmen dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Terakhir, ada jejaring. Taman bumi, kata Abdillah, harus terkoneksi dengan banyak pihak. 

Dari perusahaan sekitar, pengusaha pariwisata, penyedia akomodasi, UMKM, sampai masyarakat lokal. “Jejaring ini berperan krusial dalam promosi,” lanjutnya.

Baca Juga: Karst Sangkulirang Disorot Menteri Kebudayaan, Pemkab Kutim Tegaskan Komitmen Pelestarian

Dia menggarisbawahi, Geopark bukan sekadar destinasi. Di dalamnya hadir ruang konservasi situs geologi, pariwisata, sampai laboratorium alam pendidikan. Karena itu diperlukan aturan ketat soal pembatasan kunjungan agar alam terjaga.

Di sisi administrasi, mencantumkan kawasan Sangkulirang-Mangkalihat dalam rencana tata ruang wilayah sebagai taman bumi sebelum benar-benar diakui, jadi hal krusial yang harus dipenuhi. Terutama menjadikan kawasan itu sebagai situs biologi, geologi, serta budaya.

Beragam syarat itu harus dipenuhi sebelum tim penilai turun memeriksa kawasan yang diusulkan. “Tata ruang itu itu jadi pedoman pengembangannya,” katanya mengakhiri. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#geopark #Karst Sangkulirang Mangkalihat #unesco #UNESCO Akui Dua Geopark