Ketua DPRD Kutim, Jimmi, tak menampik bahwa kondisi serapan yang rendah ini bukan hal baru. Meski demikian, ia menekankan perlunya perhatian serius agar target penyerapan akhir tahun dapat tercapai.
"Ini kan sudah menjadi kebiasaan ya, tahun-tahun kemarin sudah pernah terjadi. Ya fine-fine aja. Kedepan kita perlu dukungan dari pemerintah pusat juga. Artinya, birokrasi ini tidak semudah yang di bayangagkan awam,” ujar Jimmi.
Menurut Jimmi, tantangan penyerapan anggaran menjadi besar. Apalagi, dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, masih ada sekitar Rp1,5 triliun yang harus terserap dalam sisa waktu dua bulan.
Namun, ia tetap optimistis regulasi dan dukungan pemerintah pusat mampu mempercepat eksekusi program.
“Regulasi memungkinkan untuk itu. Kalau terkait dengan terserap 100 persen atau sekian persen, itu kan tergantung dari pada teknisnya nanti dilapangan. Mudah-mudahan cuaca mendukung,” katanya.
Jimmi juga menanggapi isu tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total mencapai Rp61 miliar.
Tunggakan tersebut tersebar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar Rp43 miliar, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) sebanyak Rp17 miliar, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebesar Rp1 miliar.
Ia memastikan masalah tersebut lebih disebabkan oleh kendala administrasi.
Jimmi menjamin pemerintah daerah tidak akan menahan pembayaran jika semua persyaratan sudah lengkap dari pihak ketiga.
Editor : Uways Alqadrie