Ia berjanji akan mengusulkan penambahan dana transfer ke daerah (TKD) kepada Presiden Prabowo Subianto, asalkan daerah mampu menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang baik dan bersih.
“Kalau daerah bisa membuktikan penyerapan anggarannya berjalan baik, transparan, dan bebas masalah, saya akan coba rayu Pak Presiden supaya transfernya ditambah,” kata Purbaya, Kamis (2/10).
Purbaya menegaskan, selama ini pusat kerap memangkas besaran TKD karena penggunaan dana di tingkat daerah sering tidak tepat sasaran. Dana yang dikucurkan justru tidak dioptimalkan untuk program prioritas, bahkan rawan penyimpangan.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah memang sudah menambah alokasi untuk daerah sekitar Rp43 triliun.
Namun, secara keseluruhan, jumlah transfer masih lebih rendah dibanding tahun anggaran 2025.
Menurutnya, ruang untuk memperbesar transfer masih terbuka, dengan catatan Pemda mampu menjaga integritas dan akuntabilitas.
“Syaratnya sederhana: penyerapan anggaran harus baik dan bersih. Kalau itu terpenuhi, akan lebih mudah untuk menambah transfer ke daerah,” jelasnya.
Meski begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo. Purbaya menyebut, dirinya hanya bisa memberi masukan dan rekomendasi berdasarkan kinerja nyata daerah.
“Kalau semua sudah on track, tentu lebih mudah bagi saya untuk meyakinkan Pak Presiden agar anggaran untuk daerah ditingkatkan,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat agar Pemda memperbaiki tata kelola anggaran sekaligus menjaga kepercayaan pemerintah pusat. Dengan demikian, janji tambahan transfer benar-benar bisa terealisasi.
Editor : Uways Alqadrie