KALTIMPOST.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Ditjen GTK Dikdasmen resmi memperpanjang masa pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 3 Tahun 2025.
Kebijakan ini diumumkan lewat surat edaran bernomor 1203/B2/GT.00.08/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah menegaskan, informasi tersebut harus segera diteruskan ke satuan pendidikan agar tidak ada guru yang ketinggalan.
Perpanjangan jadwal memberi kesempatan tambahan bagi guru di seluruh Indonesia yang sebelumnya terkendala teknis atau belum sempat menyelesaikan pendaftaran.
Baca Juga: 1.200 Ton Beras Rusak di Gudang Bulog? Begini Penjelasan Mengejutkan Direktur Bulog
Jadwal Perpanjangan
-
Verifikasi & validasi ijazah di INFOGTK diperpanjang hingga awal Oktober.
-
Pengambilan data & seleksi administrasi di SIMPKB juga ditambah beberapa hari dari jadwal semula.
Kemendikdasmen menekankan, PPG bukan sekadar syarat administratif, tetapi jalan menuju sertifikasi guru profesional yang berhak atas tunjangan profesi. Sertifikasi ini bukan hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga kompetensi pedagogis serta kesiapan guru menghadapi tantangan zaman.
Baca Juga: Magang Nasional Fresh Graduate 2025 Resmi Dibuka: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar agar Lolos Seleksi
Meski demikian, guru diimbau tidak menunda hingga batas akhir untuk menghindari masalah sistem, dokumen tidak valid, atau gangguan jaringan.
Pemerintah daerah juga diminta aktif membantu, terutama mendukung guru yang mengalami kendala teknis di wilayah dengan keterbatasan internet.
Ditjen GTK Dikdasmen menegaskan, seluruh proses PPG dijalankan dengan prinsip POSITIF (Profesional, Objektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, Fokus). Tidak ada pungutan biaya dalam tahapan ini, dan segala bentuk gratifikasi akan ditindak tegas.
Perpanjangan PPG Tahap 3 tahun ini dipandang sebagai kesempatan emas bagi guru untuk menyiapkan berkas dengan lebih matang. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.(*)
Editor : Thomas Priyandoko