Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Terungkap! SPK Fiktif Rp 1 Miliar di Bontang, Wakil Wali Kota Agus Haris: ASN Jangan Main-main Manipulasi Data

Adhiel kundhara • Kamis, 9 Oktober 2025 | 15:20 WIB

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

KALTIMPOST.ID, Kasus dugaan penerbitan surat perintah kerja (SPK) fiktif kembali terjadi di lingkup Pemkot Bontang. Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bermain-main dengan manipulasi data atau penerbitan dokumen fiktif

Pernyataan ini disampaikan menyusul kembali terungkapnya dugaan kasus SPK palsu yang melibatkan oknum ASN di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang. Menurutnya, kasus seperti ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN. Agar menjaga integritas dan tidak mencari jalan pintas yang dapat berujung pada masalah hukum.

“Ini menjadi alarm peringatan bagi semua ASN agar jangan bermain-main dengan manipulasi data. Karena konsekuensinya jelas, jika sudah masuk unsur pidana, sanksinya pasti berat yakni pemecatan,” kata pejabat yang akrab disapa AH ini.

Ia menyebutkan, ada banyak faktor yang bisa mendorong ASN melakukan pelanggaran. Mulai dari tekanan ekonomi hingga kebiasaan buruk yang dibiarkan. Namun, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. “Kalau saya melihatnya mungkin karena persoalan ekonomi atau sudah jadi kebiasaan. Tapi niat buruk seperti ini tetap tidak bisa ditoleransi,” ucapnya.

Baca Juga: Kasus Penerbitan SPK Fiktif Kembali Mencuat di Bontang: Kali Ini Diduga Dilakukan Oknum ASN DKUMPP  

Lebih lanjut, AH menyoroti pengawasan terhadap kinerja ASN sebenarnya sudah berjalan di tiap perangkat daerah melalui Kepala Dinas, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Oleh sebab itu, ruang untuk melakukan manipulasi dokumen seharusnya tertutup jika mekanisme pengawasan berjalan dengan baik.

“Setiap perangkat daerah punya KPA dan PPTK. Jadi kalau ada ASN yang bisa bermain di luar itu, berarti ada celah yang harus segera ditutup. Pengawasan dan pembinaan mental ASN harus lebih diperketat,” tutur dia.

Selain menyoroti ASN, Agus Haris juga mengingatkan para kontraktor atau rekanan proyek pemerintah agar tidak mudah percaya dengan penawaran proyek dari pihak yang tidak memiliki kewenangan. Paling tidak upaya konfirmasi dilakukan ke beberapa pihak terkait.

“Kontraktor juga jangan gampang percaya. Kalau ada yang menawarkan pekerjaan, telusuri dulu. Tanyakan ke KPA, PPTK, atau minimal sekretaris dinasnya. Banyak pihak yang bisa dikonfirmasi sebelum menyerahkan uang atau menandatangani kontrak,” ungkapnya.

Baca Juga: Pendapatan Pajak Hiburan di Bontang Baru Capai 60 Persen, Bapenda Akui Faktornya karena Ini

Ia menilai, kesalahan sering kali juga berasal dari kurangnya kehati-hatian pihak kontraktor yang tergiur oleh janji proyek cepat tanpa verifikasi yang jelas. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, AH berencana memanggil seluruh pimpinan perangkat daerah dalam waktu dekat.

Tujuannya memberikan arahan dan penguatan integritas agar tidak ada lagi pelanggaran etika maupun hukum di lingkungan Pemkot Bontang. “Semester dua ini saya akan kumpulkan semua kepala dinas. Kita beri pencerahan supaya tidak ada lagi ASN yang terlibat kasus manipulasi atau penerbitan dokumen fiktif,” terangnya.

Oknum salah satu pegawai DKUMPP telah dilakukan pemecatan. Konon kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 1 miliar. Kasus dugaan SPK palsu yang kini ditangani Polres Bontang merupakan kali kedua dalam tahun ini. Sebelumnya, pada Juli 2025, seorang ASN juga ditahan karena menerbitkan proyek fiktif di Kelurahan Guntung dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#bontang #SPK Fiktif #agus haris