KALTIMPOST.ID, Pemprov Kaltim diminta untuk lebih berani berinovasi dalam mencari pendapatan asli daerah (PAD). Saran ini menguat setelah transfer dari pusat dipastikan terpangkas.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, merasa khawatir dengan fiskal daerah. Pemangkasan pusat itu pastinya bakal mengganggu ritme pembangunan yang sudah dirancang. “Selain pajak, masih banyak yang bisa digali. Misalnya potensi alur sungai, atau bisnis BUMD. Tapi semua harus transparan, ada laporan, dan evaluasi berkala,” katanya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: DPRD Tunggu Pembahasan Ulang Rancangan APBD 2026 Usai Pemangkasan Dana Transfer Kaltim
Tak hanya menggali potensi, pemerintah juga mesti meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga membayar pajak. Komisi II yang jadi mitra pemerintah dalam mengawal PAD, juga bakal ikut mencari cara meningkatkan pundi-pundi daerah.
“Sosialisasi dimasifkan. Kepatuhan masyarakat bisa jadi pintu menambal kekurangan yang ada,” sambungnya. Efesiensi dapat menjadi momentum untuk mentransformasi digital sistem pajak daerah agar pelayanan pajak bisa lebih mudah, cepat, dan transparan. Kemudahan, kata politikus Gerindra ini, bisa jadi pintu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dari sisi aset daerah. Pemerintah perlu mundur selangkah jika ingin mengoptimalisasi pemanfaatan aset dan fokus inventarisasi ulang. Sehingga aset yang belum produktif bisa diketahui dan diarahkan pada pemanfaatan yang jauh lebih efektif. “Mesti diteliti, mana saja sektor yang terdampak dari pemangkasan ini. Baru cari solusi. Intinya jangan sampai mengorbankan anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tutup dia.
Editor : Muhammad Rizki