KALTIMPOST.ID-Sebanyak 18 gubernur se-Indonesia ke Jakarta pada 7 Oktober lalu. Menggeruduk Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Para kepala daerah itu protes. Atas rencana pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026. Di antaranya ada Kaltim yang diwakili Rudy Mas’ud.
Dalam pertemuan itu, para gubernur menyampaikan sejumlah keberatan, tuntutan, dan aspirasi terkait kebijakan pusat yang akan mempengaruhi keuangan daerah.
Keberatan karena pemangkasan TKD terlalu besar. Bahkan untuk dana bagi hasil (DBH), yang sejatinya hak daerah penghasil, dilaporkan dipotong hingga 60 persen.
“DBH Kaltim yang pada tahun-tahun sebelumnya berkisar antara Rp6 triliun hingga Rp 7 triliun, kini turun tajam menjadi hanya sekitar Rp 1,6 triliun. Kondisi ini dinilai tidak seimbang, mengingat Kaltim merupakan daerah penghasil sumber daya alam strategis,” ungkap Rudy Mas’ud setelah bertemu Purbaya.
Para gubernur pun menuntut, kebijakan pemotongan TKD dievaluasi. Jika tidak, daerah akan sulit membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PPPK.
Membiayai tunjangan tambahan, dan menjalankan belanja rutin operasional. Termasuk Belanja pembangunan infrastruktur, jalan, dan program pembangunan prioritas daerah terancam terganggu karena ruang fiskal menyempit.
“Pak Menteri sedang menganalisis dan mengevaluasi data. Insyaallah akan ada APBN Perubahan yang segera disinkronkan,” lanjutnya.
Sehari setelah pertemuan para gubernur, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut pembahasan mengenai DBH masih berlangsung di tingkat kementerian.
Ia menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait besaran dan mekanisme pencairan dana tersebut.
“Insyaallah masih bisa diperjuangkan. Besok Pak Gubernur dijadwalkan bertemu langsung dengan Kementerian Keuangan di Jakarta untuk membicarakan hal ini,” ujar Seno Aji, Rabu (8/10).
Menurutnya, Kemenkeu tengah mengkaji sejumlah skema pencairan DBH tahun 2026. Salah satu alternatif yang dibahas adalah pencairan secara bertahap, kemungkinan pada Februari dan Mei tahun depan.
“Mereka masih melakukan evaluasi anggaran dan menghitung ulang kemampuan fiskal nasional. Jadi kita tunggu saja hasil rapat dan keputusannya,” jelasnya.
Untuk menghadapi kemungkinan adanya penyesuaian atau pengurangan dana, Pemprov Kaltim mulai menyusun strategi efisiensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu program prioritas daerah.
“Fokus utama tetap pada visi-misi daerah, seperti program pendidikan dan kesehatan gratis untuk masyarakat. Sementara kegiatan yang belum mendesak akan dievaluasi kembali,” terang Seno.
Selain efisiensi kegiatan, pemerintah provinsi juga meninjau ulang kebijakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN. Namun, Seno memastikan TPP untuk tenaga pendidik tidak akan dikurangi.
“TPP guru tetap aman karena ini bagian dari peningkatan kualitas pendidikan. Kita akan bahas bersama Pak Gubernur dan Ibu Sekda agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Pemprov Kaltim juga sedang menelaah kembali kebijakan kenaikan dana penghasilan pegawai (DPP) yang sebelumnya diberlakukan. Menurut Seno, besarannya kemungkinan akan disesuaikan kembali di kisaran 50–60 persen.
Ia menekankan, kebijakan efisiensi yang dilakukan Pemprov Kaltim tidak dimaksudkan untuk mengurangi pelayanan publik.
Sebaliknya, langkah ini diambil agar keuangan daerah tetap stabil di tengah ketidakpastian fiskal nasional.
“Yang terpenting, program untuk masyarakat tidak berhenti. Efisiensi dilakukan agar daerah tetap kuat dan pelayanan publik tetap optimal,” tukasnya. (rd)
Editor : Romdani.