Kondisi lalu lintas di sekitar area proyek dilaporkan sangat kacau, membahayakan, dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pengawasan dari pihak berwenang.
Keresahan ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Masyarakat Batu Kajang, Arbain M. Noor, menyusul minimnya kehadiran petugas di lapangan.
“Saat ini, lalu lintas di Jembatan Sungai Kandilo benar-benar semrawut. Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Arbain M. Noor melalui siaran pers Minggu, 12 Oktober 2025.
Kekacauan yang terjadi, menurut Arbain, diperparah oleh dugaan kuat adanya pelanggaran masif terhadap himbauan resmi yang telah dikeluarkan. Imbauan tersebut membatasi muatan maksimum kendaraan yang diizinkan melintas hanya 10 ton.
“Tanpa adanya kehadiran dan penindakan tegas dari petugas di lapangan, ketentuan batas muatan ini seperti diabaikan begitu saja,” tegas Arbain.
Pelanggaran tonase ini bukan hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga berpotensi serius merusak struktur jembatan yang tengah direhabilitasi. Lebih jauh, kondisi ini dikhawatirkan akan memperlambat jadwal pengerjaan proyek yang kontraknya baru berakhir pada 31 Desember 2025.
Ketidakberadaan aparat pemerintah yang bertanggung jawab membuat sejumlah warga masyarakat terpaksa turun tangan secara sukarela. Mereka berinisiatif menjadi relawan pengatur lalu lintas, berupaya keras mengurai kemacetan dan mencegah insiden.
Namun, upaya tulus para relawan ini diwarnai rasa frustrasi. Mereka secara terbuka mengeluhkan minimnya, bahkan nihilnya, kehadiran pihak berwenang di lokasi.
“Kami sangat menghargai anggota Polsek Batu Kajang yang sering terlihat di lokasi. Namun, ini adalah proyek vital yang melibatkan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya," kritik Arbain M Noor.
Dengan sisa waktu kontrak pekerjaan yang masih panjang, Masyarakat Batu Kajang mendesak Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk segera bertindak nyata.
“Kondisi lalu lintas yang tidak teratur seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ini adalah persoalan keamanan publik dan kelancaran pembangunan,” kata Arbain, mewakili suara masyarakat.
Baca Juga: Viral! Pratama Arhan Diduga Jalin Kedekatan dengan Inka Andestha, Ini Faktanya
Masyarakat menuntut agar Dinas Perhubungan, BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional), dan seluruh instansi terkait lainnya segera memperjelas dan melaksanakan tugas serta fungsi mereka secara maksimal.
“Kehadiran fisik dan tindakan tegas dari aparat adalah kunci mutlak untuk memastikan keamanan, ketertiban lalu lintas, dan yang terpenting, kelancaran proses rehabilitasi jembatan ini tanpa kerusakan tambahan,” tutup Arbain M Noor.
Editor : Uways Alqadrie