KALTIMPOST.ID, Pemangkasan dana transfer dari pusat memaksa daerah mengefesiensi belanja yang sudah disusun. Pembahasan ulang postur anggaran antara tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran bakal digelar secepatnya.
Namun DPRD Kaltim mewanti-wanti, efesiensi yang bakal ditempuh tak boleh menyentuh masalah pendidikan dan kesehatan. “Fokus utama tetap ke program-program kerakyatan. Jangan sampai efesiensi mengorbankan sektor penting,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.
Penyesuaian anggaran memang tak bisa dielak, tapi alokasi belanja pegawai terutama pendapatan tenaga pendidik atau kesehatan mestinya tetap bisa bertahan. “Mereka itu garda terdepan pelayanan publik. Tentunya hak mereka jangan tergerus dengan efesiensi ini,” sambungnya.
Soal tambahan penghasilan pegawai (TPP), mungkin bisa tersentuh. Toh TPP merupakan insentif tambahan di luar gaji pokok. besaran TPP pun diatur langsung kepala daerah dengan sejumlah faktor. Dari beban kerja, prestasi, sampai kondisi lokasi bertugas.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Kaltim: TPP ASN Dikaji Ulang, Sektor Pendidikan Aman
Aspek-aspek itu, harus dipertimbangkan matang-matang agar pemangkasan tak berlebihan. Terutama para tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di pelosok. “TPP ini banyak komponennya, bukan hanya guru dan nakes, tapi juga PPPK di dinas lain. Semua datanya harus dibuka jelas supaya adil,” katanya.
Ananda juga menyoroti besaran TPP pejabat eselon di Pemprov Kaltim yang dinilai cukup besar. Menurutnya, komponen ini akan menjadi bagian dari pembahasan saat APBD 2026 dikaji ulang. Ia menegaskan, besaran TPP eselon harus disesuaikan dengan beban dan tanggung jawab kerja, terutama di tengah kondisi fiskal yang kian sempit.
“Semua akan dievaluasi. Tujuannya bukan sekadar memangkas, tapi memastikan alokasi anggaran lebih adil dan tepat sasaran,” tutur Ananda.
Ananda menegaskan, DPRD dan Pemprov akan menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran. Program-program yang dianggap mendesak akan diprioritaskan, sementara yang tidak urgen bisa ditunda. “Kriteria pemberian TPP harus jelas, beban kerja, prestasi, lokasi, dan kondisi kerja. Kami akan perjuangkan yang terbaik, yang adil,” pungkas Politikus PDI Perjuangan ini. (*)
Editor : Muhammad Rizki