Roy mengatakan, salinan itu identik dengan dokumen yang pernah ia teliti sebelumnya. “Setelah dibandingkan, hasilnya serupa. Karena itu saya berani mengatakan, 99,9 persen dokumen ini tidak asli,” ujar Roy di kantor KPUD DKI Jakarta.
Ia menuturkan, indikasi kejanggalan tampak dari posisi huruf dan jarak tulisan di dalam ijazah. Menurut dia, meski berupa fotokopi, dimensi tulisan tetap dapat diukur.
“Huruf Z dan A terlihat tidak sejajar, keluar dari logo dan menonjol. Ini bukan hasil cetakan resmi,” katanya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi juga menyerahkan dokumen serupa kepada Roy.
Ia menyebut, salinan tersebut diperoleh dari KPU pusat dan merupakan dokumen publik. Keduanya kini tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk membawa hasil temuan itu ke jalur hukum.
Editor : Uways Alqadrie