Arie diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. dan PT Loco Montrado.
Arie dimintai keterangan sebagai saksi atas kapasitasnya ketika menjabat Direktur Utama Antam periode Mei 2017 hingga Desember 2019. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Oktober 2025.
Selain Arie, lembaga antirasuah juga memanggil sejumlah pejabat lain dari internal Antam. Mereka antara lain Agus Zamzam Jamaluddin, mantan manajer pemasaran unit logam mulia; Ariyanto Budi Santoso, eks direktur utama Antam.
Lalu Garum Racmanti, pejabat BUMN yang pernah menjabat Vice President Operation di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan itu. “Pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Rincian materi baru bisa kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” kata Budi melalui keterangan tertulis.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan kerja sama antara Antam dan PT Loco Montrado dalam pengolahan anoda logam pada 2017.
KPK sebelumnya telah menetapkan Dody Martimbang, mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, sebagai tersangka.
Pengadilan Tinggi Jakarta pada Januari 2024 telah memvonis Dody 6,5 tahun penjara karena terbukti merugikan negara hingga Rp100,7 miliar. Selain Dody, KPK juga menjerat Siman Bahar, Direktur PT Loco Montrado, namun hingga kini ia belum ditahan.
Penyidik masih menelusuri keterlibatan sejumlah pihak lain dalam proyek yang disebut-sebut disepakati tanpa mekanisme tender terbuka tersebut.
Editor : Uways Alqadrie