KALTIMPOST.ID, Meski mengantongi sertifikasi mengajar, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan kesulitan dapat tempat dalam sistem belajar-mengajar di daerah. Tumpang tindih aturan, antara pusat dan daerah, jadi salah satu penyebab. Alhasil, banyak guru profesional jebolan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu tak punya wadah untuk mengabdi.
Polemik ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa, 14 Oktober 2025. “Serapannya rendah, hanya 20 persen. Sisanya menganggur,” ungkap Rahmat Nurhidayatullah, perwakilan Ikatan Alumni PPG Calon Guru dalam forum dialog itu. Mendapat kelayakan mengajar berstandar nasional ini tidaklah mudah. Ada proses yang ketat.
Dari ribuan peserta yang mendaftar, sebut dia, sebagian kecil saja yang dinyatakan lolos dan menjalani pendidikan setahun hingga mendapat predikat kompeten. “Di Kaltim sendiri ada 241 mahasiswa yang dapat preferensi di Kaltim,” lanjutnya.
Baca Juga: DPRD Kaltim Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Pangkas Tunjangan Guru dan Nakes
Mereka datang ke Karang Paci, kantor DPRD Kaltim, bukan hanya sekadar mengadu. Tapi juga membawa dua saran agar 80 persen jebolan PPG bisa terserap. Guru tamu, guru tidak tetap, atau kontrak kerja bisa jadi skema jangka pendek agar lulusan PPG tak menganggur. “Di jangka panjang mungkin bisa memberi ruang khusus bagi lulusan PPG dalam penerimaan ASN nantinya,” turutnya.
Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, yang memimpin forum, mengatakan kebutuhan tenaga pendidik yang punya standar mengajar nasional dan kompeten di Kaltim masih terbilang tinggi. Ditambah status Kaltim yang jadi penyangga Ibu Kota Nusantara. “Mereka ini sudah disiapkan untuk kompeten dan profesional biar bisa berkontribusi langsung. Daerah perlu guru yang tak sekadar berilmu, tapi juga semangat pengabdian,” katanya.
Nada serima dilontarkan anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, sistem seleksi PPG berbasis meritokrasi sehingga lulusan program nasional ini layak jadi rekrutan prioritas dalam memenuhi kuota tenaga pendidik di Kaltim.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Salurkan Insentif untuk 25 Ribu Guru Honorer dan Guru Ngaji, Nominalnya Segini...
Untuk itu, dia mendorong pemerintah agar menyusun analisis yang komprehensif agar guru-guru yang punya standar kompeten nasional seperti lulusan PPG tak terbuang sia-sia. “Salah satunya, Kaltim perlu punya peta jalan kebutuhan guru di setiap wilayah,” katanya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, mengatakan komitmen Kaltim untuk mendongkrak mutu pendidikan di daerah sudah berjalan. Dari 7.562 guru se-Kaltim, sebanyak 5.727 merupakan guru ASN bersertifikat.
Dan tantangan utama memenuhi kualifikasi itu terletak di kawasan 3T; terdepan, terluar, dan tertinggal. Armin meminta data induk dari 241 calon guru yang disebut IKA PPG sehingga bisa menjadi pijakan koordinasi dengan kabupaten/kota dalam menyusun peta kebutuhan guru. (*)
Editor : Muhammad Rizki