Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sindikat Penculikan Modus Jual Beli Mobil Terbongkar di Tangerang Selatan, 9 Pelaku Diciduk Polisi: Ini Kronologi Lengkapnya

Uways Alqadrie • Jumat, 17 Oktober 2025 | 17:02 WIB

Para tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya. (Foto Resmob Polda Metro Jaya)
Para tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya. (Foto Resmob Polda Metro Jaya)
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang dalam kasus penculikan dan pemerasan yang disertai kekerasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. 

Polisi menyebut kasus ini bermula dari transaksi jual beli mobil dengan sistem cash on delivery (COD) yang ternyata hanya kedok untuk menjebak korban.

Dua pelaku utama, Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41), disebut sebagai otak di balik operasi kejahatan tersebut. Keduanya ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, saat berusaha kabur menggunakan mobil pada Selasa malam, 14 Oktober 2025.

“Nunung dan Adrian ini perencana sekaligus eksekutor. Mereka menyusun skema transaksi mobil fiktif, kemudian memeras dan menyiksa korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 17 Oktober 2025.

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan lima pria yang disekap di sebuah rumah kontrakan di Pondok Aren. Seorang korban perempuan berhasil melarikan diri lebih dulu dan melapor ke polisi, yang kemudian menelusuri lokasi penyekapan.

“Ada enam korban. Satu di antaranya berhasil kabur dan lapor ke kami. Dari situ kami gerak cepat dan menangkap para pelaku di beberapa lokasi berbeda,” kata Ade Ary.

Selain dua otak utama, tujuh pelaku lain berperan sebagai penjaga, pengintai, hingga eksekutor penyiksaan. Mereka masing-masing berinisial VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).

Ade Ary menjelaskan, modus kejahatan ini tergolong rapi. Pelaku memancing korban dengan tawaran mobil harga miring, lalu memaksa korban mentransfer uang setelah disekap dan disiksa.

“Para korban disundut rokok, dipukul, bahkan dicambuk dengan selang. Uang dan barang mereka disita dengan kekerasan,” ujarnya.

Kini seluruh tersangka ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan serupa yang beroperasi di wilayah lain.

“Kasus ini tidak berdiri sendiri. Kami curigai mereka bagian dari sindikat penipuan mobil fiktif lintas daerah,” kata Ade Ary.

Editor : Uways Alqadrie
#penculikan #nunung #penganiayaan #tangsel #berita kriminal jakarta #polda metro jaya #polres tangerang selatan