KALTIMPOST.ID, Pemerintah mengingatkan jutaan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera memperbarui (update) data nomor rekening bank mereka. Pasalnya, banyak bantuan subsidi upah (BSU) yang gagal cair tahun lalu karena rekening tidak aktif, salah input, atau sudah ditutup.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa proses update rekening kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat, baik secara online maupun melalui HRD perusahaan. Langkah ini penting agar bantuan BSU 2025 bisa cair tanpa kendala.
Baca Juga: BSU 2025 Cair Akhir Bulan Ini, Pekerja dengan Gaji Maksimal Rp3,5 Juta Wajib Cek Sekarang!
Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp600 ribu bagi para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Namun, pencairan hanya akan dilakukan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki rekening aktif dan data yang sesuai.
“Banyak kasus tahun lalu di mana BSU tidak masuk karena nomor rekening sudah tidak aktif. Sekarang sistemnya lebih ketat, jadi wajib diperbarui,” tulis BPJS Ketenagakerjaan dalam keterangannya.
Begini Cara Update Rekening Secara Online
Pembaruan rekening bisa dilakukan dengan dua cara paling praktis:
1. Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data seperti NIK, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, akan muncul tombol “Update Rekening di Sini”
- Pilih bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau BSI)
- Masukkan nomor rekening dan klik “Kirim Data”
2. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO di ponsel
- Pilih menu “Pengkinian Data”
- Lengkapi data pribadi, unggah foto, dan masukkan nomor rekening aktif
- Klik “Konfirmasi” untuk menyimpan pembaruan
Baca Juga: Belum Cair? Ini 4 Cara Cepat Biar BSU Rp600 Ribu Oktober 2025 Masuk Rekeningmu!
BPJS Ketenagakerjaan menyarankan pekerja menggunakan rekening atas nama pribadi agar sistem dapat melakukan pencocokan otomatis dengan data kepesertaan.
Bagi pekerja yang kesulitan update online, data rekening juga bisa diperbarui lewat HRD atau bagian keuangan perusahaan. Caranya, HRD akan masuk ke sistem SIPP BPJamsostek, membuka menu “BSU Tahun 2025 → Pengkinian Data BSU”, lalu mengunggah template Excel berisi data rekening terbaru para karyawan.
Editor : Ilmidza