KALTIMPOST.ID, Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) akhirnya buka suara terkait kematian tragis mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (22), yang meninggal dunia pada 15 Oktober 2025.
Sesaat setelah foto jasad korban beredar di grup mahasiswa, alih-alih belasungkawa, komentar-komentar sadis justru bermunculan. Obrolan ini dengan cepat viral dan memicu kemarahan luas.
Potongan chat yang tersebar menunjukkan betapa nyawa Timothy hanya dianggap sebagai bahan bercandaan oleh mereka.
Sejumlah komentar keji yang viral tersebut di antaranya:
- “Nanggung banget kalau bunuh diri dari lantai 2 yak.”
- “Mentalnya nggak kuat kalau dari lantai 4.”
- “Badan gorbon gitu mau diangkat, mandiri dikit.”
- “Nahan taha gw jir wkwkwk.”
- Dan yang paling menyakitkan: “Kek Kekeyi jir yang lagi pose macan.”
Namun di balik kehebohan itu, Kemendikti menegaskan langkah tegasnya, memastikan kampus tetap menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa.
“Kampus harus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk belajar, bertumbuh, dan saling menghargai,” tegas Sudaryana, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikti.
Usai kasus ini viral, Kemendikti langsung berkoordinasi dengan pihak Universitas Udayana. Tujuannya, memastikan proses pengusutan dilakukan secara objektif dan transparan.
Menurut Sudaryana, pihak kementerian ingin memastikan tidak ada pelanggaran yang luput dari perhatian publik.
“Kami ingin semua proses berjalan jujur dan terbuka. Tidak boleh ada yang ditutupi,” ujarnya.
Langkah ini diambil setelah gelombang protes publik yang menilai kampus terlalu lambat menindak mahasiswa yang mengejek korban setelah meninggal dunia.
Enam mahasiswa yang terlibat dalam aksi cemoohan itu kini sudah dijatuhi sanksi — dicopot dari seluruh jabatan organisasi kemahasiswaan.
Di akhir pernyataannya, Kemendikti menutup, “Kami bersama Timothy. Tolak bullying di perguruan tinggi.” ***
Editor : Dwi Puspitarini