Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dekat Sirkuit Mandalika KPK Temukan Tambang Emas Ilegal Hasilkan 3 Kg Sehari

Uways Alqadrie • Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:38 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mencengangkan di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hanya berjarak sekitar satu jam dari kawasan Sirkuit Mandalika, lembaga antirasuah itu menemukan aktivitas tambang emas ilegal berskala besar.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, mengaku terkejut saat mengetahui keberadaan tambang tersebut.

“Saya baru tahu, tidak menyangka di Pulau Lombok, sekitar satu jam dari Mandalika, ada tambang emas besar. Produksinya luar biasa,” ujar Dian di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut hasil pantauan tim di lapangan, aktivitas tambang ilegal itu mampu menghasilkan sekitar tiga kilogram emas setiap hari.

“Hanya dari satu titik di Lombok Barat, produksinya sudah segitu. Dan ternyata di Lombok banyak lokasi tambang ilegal lain,” kata Dian.

KPK kini berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menindaklanjuti temuan itu. Dian menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi, melainkan juga mendorong penegakan hukum di sektor lain.

“Bisa jadi ada pelanggaran di bidang kehutanan, lingkungan, atau perpajakan. Kami dorong pihak yang berwenang menegakkan aturan,” ujarnya.

Selain Lombok, KPK juga mencatat adanya tambang ilegal berskala lebih besar di wilayah Lantung, Sumbawa.

“Kalau yang di Sumbawa itu lebih besar lagi dibanding Lombok,” ungkap Dian.

KPK menegaskan, praktik tambang ilegal tak hanya merusak lingkungan, tapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Lembaga itu meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan di kawasan pertambangan nonformal tersebut.

 

Editor : Uways Alqadrie
#tambang emas ilegal #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #kpk #sirkuit mandalika