KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Dalam catatan beberapa tahun terakhir, sudah dua kali Polsek Samarinda Kota tahanannya kabur dari penjara. Hal itu membuat Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menginstruksikan untuk evaluasi menyeluruh.
Kaburnya 15 tahanan melalui celah lubang yang dibuat dari pipa besi dan paku, membuat polisi harus melakukan pembenahan secara besar-besaran terkait sistem pengamanan dan penjagaan penjara.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, dia memang sengaja ingin melihat secara langsung kondisi Polsek Samarinda Kota. Endar juga melihat langsung lubang yang dibuat oleh para tahanan dengan merusak dinding lewat saluran pembuangan (kloset) kamar mandi para tahanan.
“Dari sini saya bisa melihat ada banyak faktor memang yang harus kami evaluasi terkait larinya tahanan,” ungkapnya. Faktor pertama yakni fisik bangunan. Kedua, sistem penjagaan. Ketiga, bagaimana orang yang melakukan penjagaannya dan bagaimana kapasitas dari ruang tahanan. “Ya kami akan evaluasi secara menyeluruh, sehingga nanti ke depan kita tidak akan terjadi hal-hal seperti itu (tahanan kabur),” imbuhnya.
Endar tak menampik bahwa Polsek Samarinda Kota merupakan salah satu cagar budaya yang ada di Kota Tepian. “Itu juga jadi salah satu faktor. Nanti akan kami cari jalan keluarnya dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi, menyiapkan yang lebih representatif. Kemudian evaluasi bagaimana sistem penjagaannya, kapasitas yang harus kita jaga sehingga ideal,” jelasnya.
Jenderal bintang dua itu juga menegaskan terhadap lima tahanan yang masih kabur, diimbau untuk menyerahkan diri baik-baik, sehingga proses hukum bisa berjalan dengan baik, dan meminta bantuan masyarakat untuk membantu ketika mendapatkan informasi.
“Masyarakat harus tenang, kami berupaya untuk melakukan pengejaran semuanya, sehingga tetap situasi keamanan bisa terjamin di Samarinda,” tambahnya.
Terkait komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan memindahkan Polsek Samarinda Kota lantaran merupakan lokasi cagar budaya, itu juga sedang dipertimbangkan. “Karena ini kan aset pemerintah kota. Aset cagar budaya tidak boleh diubah secara fisik dan lain-lain. Harapannya nanti ada tempat yang lebih representatif khusus terkait masalah polsek. Sehingga dari sisi keamanan bisa terjamin. Dari sisi pelayanan publik juga bisa lebih mudah bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, petugas-petugas yang berjaga saat kejadian, lanjut Endar, disebutnya sudah dilakukan pemeriksaan sementara. “Kami (kepolisian) punya standar prosedur, punya norma bagaimana cara melakukan pengamanan, bagaimana standar melakukan penjagaan dan tahanan. Masih dalam proses pemeriksaan, sehingga nanti akan dilihat secara utuh, sebenarnya apa penyebab peristiwa itu. Kalau memang ada yang bersalah ya dihukum sesuai dengan aturan yang ada di kepolisian. Nanti kalau ada perbaikan dari hasil evaluasi kita akan segera perbaikan,” tegasnya.
Namun, mantan Direktur Penyelidikan KPK itu menegaskan, barang-barang yang digunakan untuk menghancurkan dinding itu sejatinya tidak boleh ada.
“Besi itu penyampaian dari teman-teman merupakan bekas jemuran. Mestinya enggak boleh. Itu juga jadi bahan evaluasi kami. Barang-barang apa yang boleh, yang tidak boleh, yang berbahaya dan lain-lain. Insyaallah ini jadi pelajaran berharga buat kami. Kami minta maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Itu menjadi evaluasi untuk perbaikan ke depan. Dengan peristiwa ini kami akan melihat sistem penjaganya seperti apa yang ideal, komposisinya seperti apa, bangunannya juga, termasuk sistem penjagaan," sebutnya.
Selain itu, untuk sementara jeruji besi Polsek Samarinda Kota tidak disarankan untuk digunakan sebagai tempat penahanan tersangka. “Semua sementara ini dialihkan ke Polresta Samarinda,” kuncinya. (*)
Editor : Dwi Restu A