Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

86 Kendaraan Dinas Masih Dikuasai Pensiunan, Pemprov Kaltim Siap Lakukan Penarikan

Bayu Rolles • Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:27 WIB

Pemprov Kaltim mengeklaim sudah memberikan surat peringatan ke para pensiunan pejabat untuk kooperatif mengembalikan mobil dinas. (ILUSTRASI)
Pemprov Kaltim mengeklaim sudah memberikan surat peringatan ke para pensiunan pejabat untuk kooperatif mengembalikan mobil dinas. (ILUSTRASI)

KALTIMPOST.ID, Sebanyak 86 unit kendaraan dinas masih dikuasai pensiunan pejabat. Pemprov Kaltim bakal menertibkan aset-aset itu sehingga dapat digunakan dalam menunjang pelayanan publik.

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan, pemerintah sudah memberikan surat peringatan ke para pensiunan pejabat itu untuk kooperatif mengembalikan aset daerah itu. “Peringatan pertama sudah diberikan. Ada tiga kali peringatan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Jika peringatan ketiga diberikan dan kendaraan-kendaraan dinas itu tak kunjung dikembalikan. Maka pemerintah bakal mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menarik kendaraan itu secara langsung. “Aset pemerintah dipakai sesuai peruntukannya, bukan untuk pribadi,” sambungnya.

Lewat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kaltim, pemerintah bakal memugar data aset-aset bergerak daerah. Dari inventarisasi itu pemerintah bisa menindak pensiunan pejabat yang tak mematuhi aturan yang berlaku.

Pemprov mulai menyisir aset-aset ini selepas kebijakan efesiensi dari pusat. Melorotnya anggaran daerah membuat pengadaan kendaraan dinas baru tak memungkinkan. Karena itu, memaksimalkan penggunaan aset yang ada jadi fokus utama untuk menunjang kelancaran pelayanan publik.

“Sebelumnya sudah ada tindakan serupa. Menarik kendaraan dinas agar dipakai sesuai aturan. Untuk menunjang pelayanan ke masyarakat,” terangnya mengakhiri. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#pemprov kaltim #pensiunan pejabat #kendaraan dinas