Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota “Rusak” CCTV, Pantauan Petugas Jaga Dialihkan, Berikut Lokasi Kaburnya yang Terdetaksi

Dwi Restu Amrullah • Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:06 WIB
BERTAMBAH: Satu tahanan yang sempat kabur dari Polsek Samarinda Kota akhirnya kembali diamankan tim opsnal reskrim gabungan.
BERTAMBAH: Satu tahanan yang sempat kabur dari Polsek Samarinda Kota akhirnya kembali diamankan tim opsnal reskrim gabungan.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Hasil pemeriksaan terhadap tahanan kabur yang sudah kembali diamankan mengungkap fakta baru, yakni terkait closed circuit television (CCTV) yang “dirusak”.

Hari keempat pasca-kaburnya 15 tahanan Polsek Samarinda Kota dari ruang tahanan, tim gabungan kembali mengamankan satu orang. Dia adalah Kahar, yang ditahan atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Beberapa hari kabur, perjalanannya berakhir di kawasan Pelita IV, Sambutan. Dia diduga sempat kabur melalui jalan-jalan perkampungan di kawasan Samarinda Ilir. Namun, Kahar disebut bukan warga Kota Tepian. Sehingga, dia sempat berusaha mencari makan dengan tampilan rambut lebih pendek. Hal itu tak membuat tim opsnal gabungan terkecoh. “Alhamdulillah satu lagi tertangkap,” ujar petugas di lapangan memberi kabar.

Kaburnya belasan tahanan itu ternyata sempat merusak CCTV. Alat yang harusnya digunakan untuk memantau setiap pergerakan orang, diubah arahnya oleh tahanan yang paling pertama kabur. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan.

“Jadi oleh tahanan yang pertama, kamera pengawas diarahkan ke atas menggunakan kayu, agar tidak menjangkau lagi pandangan ke lubang itu,” ungkapnya.

Agus membenarkan penangkapan terhadap Kahar menjadi yang ke-11. “Ya, dari 15 tahanan yang kabur, satu per satu sudah kami tangkap. Jadi tersisa empat orang lagi,” tegasnya.

“Kami dibantu tim gabungan, semua memantau titik-titik yang rawan terkait akses kabur. Kasus ini (tahanan kabur) masih menjadi atensi seluruh personel kepolisian di Samarinda,” bebernya. Foto-foto para tahanan yang masih berada di luar juga sudah disebar hingga ke masyarakat.

Disinggung perihal tangkapan video CCTV di salah satu bangunan yang ada di Kilometer 6, Loa Janan, Kutai Kartanegara, hal tersebut juga sedang jadi fokus pengejaran petugas. “Jadi kalau yang mengarah ke Balikpapan itu juga sudah ada tim yang juga disebar ke sana. Ada progres-progres lanjut yang nanti akan kami sampaikan ketika sudah tertangkap,” tambahnya.

Sementara itu, pasca-peninjauan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro ke Polsek Samarinda Kota, kepolisian akan mengagendakan pembahasan dengan pemerintah daerah. Pasalnya, bangunan tersebut diketahui statusnya merupakan bangunan gedung cagar budaya (BGCB).

Hal tersebut dibenarkan Kabid Kebudayaan Disdikbud Samarinda Barlin Hadi Kesuma. Bahwa status BGCB sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No 56/2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan.

“Jadi itu sudah masuk dalam perwali yang dinaungi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Jadi PUPR yang punya wewenang untuk memugar atau merenovasi bangunan cagar budaya,” paparnya. “Semua aturan itu sudah tertuang di dalam perwali tersebut,” imbuhnya.

Sementara Disdikbud sifatnya hanya merekomendasikan bangunan mana yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#rusak #Polsek Samarinda Kota #tahanan kabur #cctv