Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun turun tangan meminta klarifikasi langsung dari Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian.
Lewat akun Instagram resminya, Dedi menyebut sejumlah wartawan menanyakan kebenaran kabar tersebut.
“Saya ditanya soal adanya warga Israel yang memiliki KTP Kabupaten Cianjur, bagaimana penjelasannya?” ujar Dedi dalam unggahannya pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Menanggapi hal itu, Wahyu Ferdian memastikan bahwa dokumen yang viral tersebut palsu. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pemerintah daerah, data pada kartu itu tidak tercatat dalam sistem kependudukan nasional.
“Setelah kami cek, KTP itu tidak pernah diterbitkan oleh Disdukcapil Cianjur. Nama dan NIK-nya pun tidak ditemukan,” kata Wahyu.
Ia menegaskan, pembuatan kartu tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang. “Dengan kata lain, KTP itu hasil rekayasa pribadi, bukan dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.
Dedi Mulyadi mendukung penjelasan tersebut dan menyebut tidak mungkin instansi kependudukan resmi mengeluarkan dokumen palsu. “Tidak mungkin Disdukcapil menerbitkan KTP semacam itu,” kata Dedi.
Baca Juga: Trump Puji Prabowo di KTT ASEAN: Sahabat Saya, Perannya Luar Biasa untuk Gaza
Dengan penjelasan dari pemerintah daerah, isu soal warga Israel pemilik KTP Kabupaten Cianjur dinyatakan tidak benar. Pemerintah Kabupaten Cianjur meminta masyarakat untuk berhati-hati menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
Editor : Uways Alqadrie