KALTIMPOST.ID, Daya dukung fiskal Kaltim 2026 menopang pembangunan daerah tak akan sekuat tahun ini. Pusat memotong dana transfer untuk Bumi Etam dan hanya menyisakan Rp2,49 triliun yang siap diguyurkan.
Padahal sebelumnya, pemprov dan DPRD Kaltim menyepakati bersama Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS) yang jadi pijakan awal menetapkan APBD 2026 di angka Rp 21,3 triliun. Komposisinya, Rp 10,75 triliun dari pendapatan asli daerah (PAD). Sementara pendapatan transfer diestimasi Rp9,33 triliun.
Setelah pusat merilis angka pemotongan, pendapatan transfer tersisa seperempatnya saja dan membuat KUA-PPAS perlu dikaji ulang. Mengingat, total PAD dan dana transfer yang tersisa sekitar Rp13,24 triliun.
Baca Juga: DPRD Tunggu Pembahasan Ulang Rancangan APBD 2026 Usai Pemangkasan Dana Transfer Kaltim
Menyempitnya ruang fiskal, membuat Komisi III DPRD Kaltim bersiap memilah prioritas pembangunan infrastruktur yang sudah disusun bersama eksekutif dalam KUA-PPAS. “Mau tak mau. Dalam waktu dekat akan kami bahas ulang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, beberapa waktu lalu.
Meninjau ulang prioritas infrastruktur wajib ditempuh lantaran efesiensi tak hanya dialami daerah. Tapi juga unit kerja pemerintah pusat seperti Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Dewan sudah berkoordinasi dengan BBPJN dan hasilnya anggaran mereka juga mengalami penurunan. “Otomatis daerah sulit minta dukungan pembangunan infrastruktur,” sambungnya.
Baca Juga: Wali Kota Andi Harun Bentuk Samarinda Investment Center untuk Hadapi Pemangkasan Dana Transfer
Pembangunan jalan penghubung Tering di Kutai Barat ke Ujoh Bilang di Mahakam Ulu, jadi salah satu infrastruktur yang diatensinya. Proyek yang dikerjakan keroyokan antara pusat, provinsi, dan kabupaten itu bisa saja terdampak karena berkurangnya suplai pembiayaan.
“Semua rencana infrastruktur tahun depan perlu dievaluasi total. Mau tak mau ada yang dikorbankan, menyesuaikan uang yang tersedia,” terangnya.
Bayang-bayang tipisnya kantong daerah bisa saya sirna karena Kementerian Keuangan bersedia menambah besaran transfer ke daerah (TKD). Tentunya, kata Politikus Golkar ini, ada syaratnya.
“Pusat mau menambah TKD asal di triwulan pertama serapan anggaran harus mencapai 30 persen. Jadi ini momen untuk menyusun langkah akselerasi pembangunan tahun depan,” katanya. (*)
Editor : Muhammad Rizki