Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dapat Dukungan Penuh Presiden, Basuki Hadimuljono: Pembangunan IKN Tak Bisa Lagi Mundur

Dina Angelina • Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:26 WIB

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (tengah) mengecek proyek infrastruktur yang sedang dibangun. (OTORITA IKN)
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (tengah) mengecek proyek infrastruktur yang sedang dibangun. (OTORITA IKN)

KALTIMPOST.ID - Usai melewati satu tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah memberikan perhatian dan alokasi anggaran untuk memastikan pembangunan IKN tetap berjalan.

Kini pembangunan IKN memasuki tahap tidak bisa lagi mundur. Semangat, komitmen, dan arahan presiden menjadi pegangan bagi seluruh jajaran Otorita IKN dalam menjalankan amanah pembangunan.

“We are at the point of no return. Tidak ada keraguan dalam membangun IKN,” kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Semua langkah diambil untuk mencapai target Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

“Ini sesuai dengan arahan Presiden,” imbuhnya. Maka mengejar target yang tersisa kurang lebih dua tahun, tim Otorita IKN terus bekerja dengan penuh keyakinan dan optimisme. Bagaimana memastikan setiap rencana pembangunan berjalan konsisten, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Apalagi yang dibangun bukan sekadar kota baru.

“Ini masa depan Indonesia dan masa depan itu kini sedang kita wujudkan bersama,” ujarnya. Dia meyakini dengan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto, pembangunan IKN akan berlanjut tanpa keraguan.

Baca Juga: Ini Rincian Komitmen Investasi di IKN, Catat Nominal Rp 225 Triliun

Caranya dengan mengandalkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Itu modal utama dalam mewujudkan Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Menurutnya IKN bukan sekadar proyek infrastruktur. Melainkan cerminan optimisme bangsa menuju masa depan yang lebih maju tanpa ragu sesuai arahan presiden. Komitmen presiden ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

“Presiden menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia,” bebernya.

Selanjutnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Itu mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.

Regulasi ini telah ditetapkan pada 30 Juni 2025 di Jakarta. “Target Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai,” tutupnya. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#IKN #Otorita IKN #pembangunan ibu kota nusantara #basuki hadimuljono