Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Gelontorkan BLTS hingga Triliunan Rupiah, Mensos Gus Ipul: Jangan Digunakan untuk Main Judol!

Muhammad Aufal Fresky • Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:29 WIB

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf
KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan banyak bansos. Mulai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), hingga Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos tersebut menelan anggaran negara hingga trilunan rupiah. Sebab itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mewanti-wanti seluruh penerima bansos menggunakan bantuan tersebut dengan bijaksana. Gus Ipul mengingatkan agar bansos tidak boleh dipakai untuk bermain judi online (judol). 

”Bansos kok dibuat main judol, itu sudah jelas di luar peruntukannya dan melanggar ketentuan,” tegas Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (28/10), seperti yang dilansir laman JawaPos.com.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Gus Ipul kepada penerima bansos yang dia temui di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (27/10).

Peringatan tersebut sebenarnya ditujukan kepada seluruh penerima bansos di berbagai daerah Indonesia. Bukan hanya untuk penerima bansos di Bandung. 

Gus Ipul menekankan agar bansos digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, ia menerangkan bahwa sekarang penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. 

Menurutnya, data pada DTSEN sangat dinamis. Pemerintah terus memutakhiran data suapya program yang dijalankan, khususnya program bansos benar-benar tepat sasaran.

Oleh karena itu, butuh partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah. ”Sekarang data tunggal dan datanya ini kita mutakhirkan terus, kita perbaiki terus," tegasnya.

Sebelumnya, Gus Ipul menuturkan bahwa pemerintah mengucurkan BLTS dengan nominal mencapai Rp 31,54 triliun. Masyarakat yang berhak menerima bansos tersebut terdiri atas masyarakat yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4 DTSEN terkini. 

Editor : Uways Alqadrie
#bantuan sosial (bansos) #judi online #Menteri Sosial Saifullah Yusuf