Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sudah Bertemu Menkeu Purbaya,Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Tegaskan Anggaran IKN Tak Terdampak Pemangkasan dan Efisiensi

Muhammad Ridhuan • Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:33 WIB

 

KOMPLEKS LEGISLATIF: Lokasi rencana kompleks Legislatif di IKN yang dijadwalkan memasuki proses teken kontrak di November nanti.
KOMPLEKS LEGISLATIF: Lokasi rencana kompleks Legislatif di IKN yang dijadwalkan memasuki proses teken kontrak di November nanti.

KALTIMPOST.ID, NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menjelaskan kondisi terkini terkait anggaran untuk IKN. Hal tersebut sebagai respons masih menggelindingnya bola kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran termasuk dana transfer ke daerah (TKD).

Basuki menyebut, sejak Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN tahap II (2025-2029) pada Januari lalu, hingga diketoknya palu disahkannya APBN 2026 pada September 2025 oleh DPR RI, pihaknya memastikan tidak ada perubahan nominal atas anggaran yang diusulkan OIKN.

“Saya sudah bertemu Pak Menteri (Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa). Saya bilang, saya temui Bapak, karena sejak awal Bapak dilantik saya mengikuti wawancara Bapak, Pak SBY dengan menggerakkan swasta bisa mencapai 6 persen pertumbuhan (ekonomi). Pak Jokowi dengan menggerakkan infrastruktur melalui APBN yang habis-habisan hanya 5 persen. Bapak mau lakukan dua-duanya. Saya bilang, itu IKN ada APBN, KPBU dan swasta. Beliau setuju,” beber Basuki kepada awak media di IKN, Rabu (29/10/2025).

Setelah bertemu Purbaya, Basuki kemudian menceritakan bertemu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Karena penganggaran saat ini berada di Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Dirinya menegaskan apa yang diusulkan IKN dalam pembangunan tahap II tidak akan keluar dari anggaran Rp 48,8 triliun.

“Alhamdulillah sampai sekarang usulan kami selalu disetujui. Dan sampai sekarang belum ada imbas, dan mudah-mudahan ke depan tidak akan terimbas dengan kebijakan efisiensi dan sebagainya. Dan kami bisa melaksanakan tugas kami dengan sebaik-baiknya,” ujar Basuki.

Disampaikannya, apa yang menjadi pertimbangan Menkeu Purbaya cukup jelas dalam mengambil kebijakan pemangkasan anggaran. Yakni penyerapan anggaran. Karena jika anggaran yang dialokasikan pusat tidak digunakan, maka tidak berdampak ke masyarakat. Kata dia, pemerintah itu hanya punya dua instrumen. DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan regulasi.

“Kalau DIPA-nya tidak dijalankan ya percuma, tidak akan menciptakan lapangan kerja. Maka selalu instrumennya selalu penyerapan anggaran. Makanya selalu dikejar-kejar uang yang mengendap di bank-bank itu. Karena itu insyallah, imbas dari kebijakan pusat terhadap penganggaran di IKN, kami masih didukung penuh,” tegas Basuki.

Untuk diketahui, anggaran pembangunan di IKN tahap II senilai Rp 48,8 triliun hingga jelang tutup tahun 2025 digunakan untuk membangun kompleks Legislatif, Yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2. Termasuk untuk memelihara serta mengelola prasarana dan sarana di IKN yang sudah selesai. Ini sebagai langkah IKN menuju ibu kota politik 2028. (*)

Editor : Duito Susanto
#Otorita IKN #basuki hadimuljono #pembangunan ikn