KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Musibah tenggelamnya dua anak di hilir Waduk Benanga, Samarinda, Selasa (28/10) lalu, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.
Namun ternyata, jauh sebelum insiden itu terjadi, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV selaku pengelola bendungan sudah lebih dulu menerbitkan surat imbauan resmi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di area berbahaya sekitar bendungan.
Surat bernomor UM 0201/Bws12.6.7/148 tertanggal 21 Agustus 2025 itu berisi larangan berenang, bermain, atau memancing di saluran irigasi dan hilir pelimpah bendungan. Tujuannya untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah kecelakaan akibat derasnya arus air, terutama ketika tinggi muka air sedang naik.
Kepala Unit Pengelola Bendungan II BWS Kalimantan IV Samarinda, Hayu Wardana, menjelaskan bahwa imbauan tersebut disertai dengan berbagai langkah pengawasan di lapangan.
Misalnya sudah memasang papan larangan dan spanduk besar di sekitar pelimpah yang menuju Sungai Karang Mumus. “Selain itu, area tersebut juga dipantau melalui CCTV,” ungkapnya, Senin (3/11).
Ia menambahkan, petugas keamanan bendungan secara rutin mengingatkan warga yang nekat memancing atau berenang di area pelimpah. Kalau di area genangan dan sekitar pelimpah belum pernah ada catatan kecelakaan.
“Namun, kejadian dua anak tenggelam kemarin itu (28/10) terjadi di jembatan Sungai Karang Mumus, yang posisinya di luar jangkauan pengawasan kami,” jelasnya.
Untuk mencegah peristiwa serupa, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar bendungan. Terutama saat status muka air meningkat atau dalam kondisi siaga banjir.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPBD dan Babinsa setempat. Bila air bendungan naik, mereka akan ikut membantu pengawasan di hilir Sungai Karang Mumus,” singkatnya.
BWS Kalimantan IV menegaskan, saluran irigasi dan hilir pelimpah bendungan bukanlah tempat rekreasi, melainkan sarana pengairan yang memiliki risiko tinggi. Arus deras, kedalaman tak terduga, dan pusaran air bisa membahayakan siapa pun yang berada di dalamnya.
“Arusnya dari pelimpah deras kalo pas banjir, apalagi ditambah arus pelimpah darurat yang bertemu di bawah,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar area bendungan maupun sungai. “Kami berharap seluruh warga dapat mematuhi larangan ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo