Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait proyek di Dinas PUPR Riau.
Sebelum tertangkap KPK, Abdul Wahid bukan nama baru di panggung politik Riau. Namun kisah hidupnya, dari anak desa sederhana di Indragiri Hilir hingga menjadi Gubernur Riau ke-15, tetap terdengar seperti cerita yang mustahil—kecuali bagi mereka yang mengenalnya sejak kecil.
Lahir di Dusun Anak Peria, Desa Belaras, Kecamatan Mandah, 21 November 1980, Wahid tumbuh di lingkungan nelayan dan petani di Desa Sungai Simbar.
Ayahnya meninggal saat ia berusia sepuluh tahun. Sejak itu, ia hidup mandiri, bekerja serabutan, bahkan pernah menjadi kuli bangunan. “Saya tak pernah bermimpi jadi gubernur. Dulu hanya ingin hidup cukup,” ujarnya suatu kali.
Setelah menamatkan pendidikan dasar di kampung halaman, Wahid melanjutkan ke Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Sumatera Barat, sebelum kuliah di Fakultas Tarbiyah IAIN Suska Riau (kini UIN Suska). Di kampus itulah ia mulai aktif di organisasi dan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Karier politiknya menanjak cepat. Ia duduk di DPRD Provinsi Riau selama dua periode, lalu melangkah ke DPR RI masa bakti 2019–2024.
Selama lebih dari sepuluh tahun, Wahid memimpin DPW PKB Riau ingga akhirnya memutuskan maju di Pilgub 2024 bersama SF Hariyanto. Pasangan ini meraih 1,22 juta suara dan resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 20 Februari 2025.
Saat kembali ke kampung halamannya pada Maret lalu, ribuan warga memadati jalanan Desa Sungai Simbar. Banyak yang meneteskan air mata saat melihat putra daerah mereka kini memimpin provinsi.
Di hadapan masyarakat, Wahid memberi pesan kepada generasi muda agar menjauhi narkoba dan terus mengejar cita-cita. “Anak muda harus disibukkan dengan hal positif. Jangan biarkan pikiran kosong dirusak narkoba,” tegasnya.
Dalam laporan harta kekayaan terakhirnya ke KPK, Wahid memiliki total aset sekitar Rp4,8 miliar—terdiri atas tanah di Pekanbaru, Kampar, dan Jakarta Selatan, serta dua mobil pribadi. Ia hidup bersama istrinya, Henny Sasmita, dan dua anak.
Hari Ini Diberangkatkan ke Jakarta
Pada Senin malam 3 November 2025, tim penyidik terlihat membawa beberapa berkas dan barang bukti, termasuk Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan. Kemudian dibawa menggunakan mobil Hilux.
Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang tersandung korupsi. Sebelumnya, tiga pendahulunya juga pernah berurusan dengan KPK.
Saleh Djasit, Gubernur periode 1998–2003, divonis empat tahun penjara karena pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Rusli Zainal, penerusnya, terseret kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional XVII Riau dan penyalahgunaan izin hutan.
Sementara Annas Maamun, Gubernur Riau periode 2014–2019, dijatuhi hukuman tujuh tahun dalam perkara suap alih fungsi hutan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Wahid memiliki kekayaan senilai Rp4,8 miliar dengan utang sekitar Rp1,5 miliar.
Mereka rencananya akan diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (4/11) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Masih di lokasi. Rencananya tim akan membawa para pihak ke Jakarta besok,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (3/11).
Budi belum membeberkan secara detail perkara yang menyeret Abdul Wahid. Namun, ia memastikan penyidik masih bekerja di lapangan mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan.
“Terkait konstruksi perkara dan bidang apa, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Saat ini tim masih berproses,” katanya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk pejabat penyelenggara negara. Selain itu, turut disita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Benar, ada uang yang diamankan. Detailnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers berikutnya,” tambah Budi.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menaungi Abdul Wahid menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Editor : Uways Alqadrie