Melalui video pendek yang beredar malam itu, Abdul Somad menegaskan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid tidak termasuk dalam daftar pejabat yang diamankan KPK. “Gubernur Riau dimintai keterangan, itu yang benar,” ujar Somad dengan nada menekankan.
Menurut dia, pejabat yang terjaring dalam OTT adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). “Berita yang betul itu Kadis PUPR dan KA UPT yang OTT,” katanya.
Abdul Somad dikenal sebagai salah satu tokoh yang memberikan dukungan terbuka kepada Abdul Wahid dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024. Saat itu, Wahid berpasangan dengan SF Hariyanto dan berhasil menang dengan 1,22 juta suara.
Keduanya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada 20 Februari 2025.
Meski demikian, KPK hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi mengenai status hukum Abdul Wahid. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto hanya membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Riau adalah Gubernur Riau. “Ya,” ujarnya, Senin malam 3 November 2025.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih bekerja di lapangan untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan.
“Ada sepuluh orang, semuanya penyelenggara negara. Tim masih bergerak,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi menambahkan, para terperiksa rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Selasa, 4 November 2025, guna menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Kasus ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat daerah di Riau—provinsi yang dalam dua dekade terakhir tak pernah lepas dari sorotan publik karena kasus korupsi di level kepala daerah.
Editor : Uways Alqadrie