KALTIMPOST.ID, Kabar gembira datang untuk para guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah, termasuk tenaga pendidik non-ASN, agar bisa menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Menurut keterangan resmi, BSU 2025 diberikan sebesar Rp600 ribu yang merupakan akumulasi dari bantuan dua bulan, masing-masing Rp300 ribu per bulan. Pencairan akan dilakukan langsung ke rekening penerima atau melalui kantor pos bagi mereka yang belum memiliki rekening bank aktif.
Guru Honorer Masuk Daftar Penerima
Guru honorer menjadi salah satu kelompok prioritas dalam program BSU tahun ini. Pasalnya, banyak di antara mereka yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, salah satu syarat utama penerima bantuan. Selain itu, mereka juga termasuk golongan pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Pemerintah menegaskan bahwa ASN, TNI, dan Polri tidak termasuk dalam daftar penerima BSU, karena program ini ditujukan murni untuk pekerja sektor swasta dan non-ASN.
Syarat Menerima BSU Rp600 Ribu
Untuk bisa mendapatkan BSU 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
-
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu.
-
Memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
-
Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Cara Cek Nama Penerima BSU 2025
Bagi guru honorer dan pekerja lainnya, pengecekan nama penerima BSU bisa dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui dua situs resmi pemerintah:
-
bsu.kemnaker.go.id
-
Daftar atau login akun.
-
Masukkan NIK dan verifikasi data diri.
-
Status penerimaan akan muncul di dashboard akun.
-
-
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan nomor HP aktif.
-
Jika muncul keterangan “memenuhi kriteria”, artinya Anda masuk daftar calon penerima BSU.
-
Penerima disarankan rutin mengecek kedua situs tersebut untuk memastikan status bantuan dan jadwal pencairannya.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
BSU 2025 akan disalurkan dalam satu tahap untuk dua bulan, dengan total bantuan Rp600 ribu per penerima. Dana akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima atau bisa dicairkan di Kantor Pos Indonesia bagi yang belum memiliki rekening.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap situs atau pesan palsu yang mengatasnamakan BSU. Pastikan hanya mengakses informasi melalui laman resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan guru honorer dan pekerja lainnya bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta tetap semangat menjalankan profesinya.