Abdul Wahid merupakan satu dari sepuluh orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Riau sehari sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan awal, penyidikan juga pengamanan sejumlah uang tunai yang diduga terkait kasus korupsi tertentu.
Baca Juga: Jejak Gubernur Riau Abdul Wahid: Dari Kuli Bangunan, Pesantren, Senayan, hingga Ditangkap KPK
Meski demikian, hingga kini KPK belum memaparkan detail perkara maupun jumlah pasti uang yang disita. “Terkait perkara dan konstruksi hukumnya, nanti kami update setelah pemeriksaan selesai,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah pihak yang diamankan, termasuk Abdul Wahid, akan memasukkan statusnya menjadi tersangka atau dibebaskan.
Uang Hasil OTT Masih Dihitung
KPK masih menghitung jumlah uang yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa pihak lain pada Senin, 3 November 2025.
Baca Juga: Ustad Abdul Somad: Gubernur Abdul Wahid Tidak Terjaring OTT KPK, Hanya Dimintai Keterangan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses penghitungan tengah berlangsung bersamaan dengan pemeriksaan terhadap sembilan orang yang diamankan dalam operasi itu.
“Nominal uangnya sedang kami hitung, nanti akan kami sampaikan saat konferensi pers,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Editor : Uways Alqadrie