Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang yang ditemukan terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan pound sterling. Total nilainya, jika dikonversi ke rupiah, disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan pound sterling. Jika dirupiahkan, lebih dari Rp1 miliar,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Abdul Wahid tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.35 WIB bersama delapan orang lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka kini berstatus terperiksa.
KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. “Terkait konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat, akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Budi.
Lembaga antirasuah itu belum menjelaskan secara rinci sumber dan konteks dari uang yang disita. Namun, informasi awal menyebutkan bahwa penyidik tengah menelusuri dugaan transaksi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta para kepala daerah agar menjadikan OTT KPK terhadap Abdul Wahid sebagai peringatan. Ia mengingatkan agar pejabat daerah lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran publik dan menjauhi praktik korupsi.
KPK sendiri diketahui tengah gencar melakukan penindakan di daerah. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pejabat pemerintah daerah telah ditangkap karena diduga menerima suap atau gratifikasi dari rekanan proyek.
“Ini bentuk komitmen KPK untuk memastikan penggunaan anggaran publik tetap akuntabel dan transparan,” ujar Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan status resmi Abdul Wahid dan delapan orang lainnya yang diperiksa.
Editor : Uways Alqadrie