“Benar, saat ini ada tiga prajurit yang sudah kami tahan. Namun, status mereka masih sebagai saksi dan kami masih terus mendalami peran masing-masing,” ujar Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel CPM Johny PJ Pelupsessy saat dikonfirmasi, Rabu, 5 November.
Tiga prajurit yang dimaksud masing-masing berinisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Menurut Johny, jumlah pihak yang diperiksa masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.
“Penyelidikan masih berjalan. Bisa saja nanti bertambah atau berkurang, tergantung hasil pemeriksaan,” katanya.
Prada HMN ditemukan tak bernyawa di kamar mandi barak Yon Arhanud 4/AAY pada Sabtu, 11 Oktober lalu. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak keluarga menduga kematian HMN tidak wajar. Mereka menyebut terdapat sejumlah luka lebam di tubuh almarhum dan meminta dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Makassar.
“Ada lebam di sekitar telinga kiri dan kanan, leher belakang, punggung, pangkal paha, hingga betis depan,” kata sepupu korban berinisial MTS.
Hingga kini, penyidik Pomdam XIV/Hasanuddin masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kematian Prada HMN.
Editor : Uways Alqadrie