“Tidak pernah ada buktinya. Pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira itu tidak benar,” kata Fadli usai menghadiri acara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.
Menurut Fadli, tuduhan serupa juga kerap dikaitkan dengan peran Soeharto dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), namun hingga kini belum pernah ada data yang secara sah membuktikan keterlibatan langsung Soeharto.
“Kalau bicara sejarah, ya harus berdasarkan fakta dan data. Ada enggak? Enggak ada,” ujarnya.
Fadli menuturkan, nama Soeharto diajukan sebagai calon pahlawan nasional karena memiliki rekam jejak perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan.
Salah satunya melalui Serangan Umum 1 Maret 1949, di mana Soeharto menjadi komandan lapangan. “Itu serangan besar yang membuat dunia kembali mengakui eksistensi Republik Indonesia,” kata politikus Gerindra itu.
Selain peran dalam peristiwa tersebut, Fadli juga menyinggung keterlibatan Soeharto dalam sejumlah operasi militer, termasuk pembebasan Irian Barat. Menurutnya, jasa-jasa itu cukup kuat menjadi dasar pengajuan gelar pahlawan.
Ia menjelaskan, proses pengusulan gelar pahlawan nasional telah melalui tahapan panjang mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga penilaian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang melibatkan sejarawan, akademisi, tokoh agama, dan aktivis.
“Semua tahapan sudah dilalui dan dinyatakan memenuhi syarat,” kata Fadli.
Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto menuai beragam tanggapan publik. Sebagian pihak menilai jasa Soeharto dalam sejarah bangsa tak bisa dipungkiri, sementara lainnya menyoroti catatan pelanggaran HAM di masa pemerintahannya.
Editor : Uways Alqadrie