Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK: Pernah Jadi Wartawan hingga Petani Jagung, Segini Harta Kekayaannya

Uways Alqadrie • Jumat, 7 November 2025 | 18:46 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
KALTIMPOST.ID, PONOROGO – Nama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, kembali menjadi sorotan publik. Jumat sore, 7 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur. 

Dalam operasi itu, Sugiri termasuk di antara sejumlah pihak yang diamankan dan kini berstatus terperiksa. Meski KPK belum membeberkan detail perkara, penangkapan itu disebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Bagi masyarakat Bumi Reog, sosok Sugiri bukan nama baru. Ia dikenal sebagai figur sederhana yang menapaki karier dari bawah. 

Lahir di Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, pada 26 Februari 1971, Sugiri merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara pasangan almarhum Sinto dan almarhumah Situn—keduanya petani di Ponorogo. 

Perjalanan hidupnya banyak diwarnai perjuangan, mulai dari bekerja sebagai wartawan hingga menjadi pengusaha reklame sebelum masuk ke dunia politik.

Karier politiknya mulai menanjak saat duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014, dan kembali di periode 2014–2015. 

Di tengah masa jabatan keduanya, ia memutuskan maju dalam Pilkada Ponorogo 2015, meski gagal merebut kursi bupati kala itu. Ia sempat merantau ke Aceh untuk bertani jagung, kemudian kembali ke dunia politik hingga akhirnya memenangkan Pilkada 2020.

Momen pelantikannya sebagai Bupati Ponorogo pada 26 Februari 2021 bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-50—sebuah simbol perjalanan panjang menuju puncak karier.

Setelah sukses memimpin periode pertama, Sugiri kembali terpilih di Pilkada 2024 untuk masa jabatan 2025–2030. Namun, pencapaiannya kini tercoreng oleh kasus OTT yang menjeratnya. 

Kabar penangkapan itu membuat publik bertanya-tanya tentang nasib kepemimpinan Ponorogo ke depan, terutama di tengah sejumlah program pembangunan yang sedang berjalan.

Dalam laporan harta kekayaannya, Sugiri tercatat memiliki aset senilai sekitar Rp6,19 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan di beberapa daerah seperti Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo—sebagian hasil usaha, sebagian warisan. 

Ia juga memiliki mobil Toyota Alphard dan motor Vespa Primavera, serta simpanan kas dan harta bergerak lainnya.

Baca Juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Hak Warga Meneliti Dokumen Publik

Dalam kehidupan pribadi, Sugiri menikah dengan Susilowati pada tahun 2000 dan dikaruniai tiga anak dengan nama khas penuh makna: Jian Ayune Sundul Langit, Lintang Panuntun Qolbu, dan Gibran Cahyaning Pangeran. Nama-nama anaknya sempat menjadi perbincangan di media sosial karena dianggap unik dan sarat filosofi.

Kini, sosok yang akrab disapa Kang Giri itu harus menghadapi babak baru dalam hidupnya—bukan lagi panggung politik atau birokrasi, melainkan proses hukum yang menanti hasil pemeriksaan KPK.

 

Editor : Uways Alqadrie
#Sugiri Sancoko ditangkap KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #Jual beli jabatan ASN #OTT KPK 2025 #bupati ponorogo sugiri sancoko #ott kpk hari ini #Pemkab Ponorogo #korupsi #ponorogo