BALIKPAPAN - Keluarga Misran Toni (MT) tersangka pembunuhan warga Muara Kate Russel turut angkat suara. Keluarga dan masyarakat meyakini penetapan tersangka ini merupakan rekayasa.
Anak MT bernama Andre memberikan tanggapannya dalam konferensi pers yang digelar tim advokasi, Jumat (7/11). Dia tersambung melalui aplikasi Zoom bercerita tentang kondisi sang ayah. "Kami yakin motif tidak bisa ditemukan oleh penyidik karena bapak tidak pernah melakukan Hal itu," tegasnya. Dia berharap, Kepolisian bisa melakukan penyelidikan secara transparan.
Tidak hanya keluarga, warga Muara Kate yakin penetapan tersangka ini tidak tepat. "Bapak saya bukan pelaku seperti yang telah disampaikan kuasa hukum karena ada kepentingan di sini," imbuhnya.
Sejak penahanan 17 Juli 2025, MT telah meninggalkan keluarga lebih dari 115 hari. Kini anak dan istri MT harus mencari rezeki. Mengingat kepala keluarga sudah tdak bisa hadir. Belum lagi proses penahanan tidak pernah di dalam Polres Paser.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Muara Kate Kriminalisasi, Polda Kaltim sebut Penyidik Bekerja Profesional
Sementara keluarga dari Muara Kate harus menempuh jarak hingga 200 kilometer untuk tiba di Polda Kaltim. Sulit bagi keluarga memberi dukungan. Tim Advokasi Lawan Kriminalisasi dan Rekayasa Warga Muara Kate menjelaskan, penetapan tersangka ini dipaksakan. Sejak awal perlawanan, MT termasuk menjadi inisiator dan ikut bersolidaritas sampai Samarinda.
Artinya MT merupakan pejuang lingkungan hidup. Tim hukum meyakini jaksa Pengadilan Tanah Grogot tidak akan mungkin menerima berkas meyakinkan tanpa bukti2 yang kuat.
"Kami tekankan kepada Kejaksaan agar tidak menerima bukti yang tidak jelas," kata Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah. Pihaknya meminta Polri, Polda Kaltim, dan Polres Paser menghentikan kriminalisasi dan bebaskan MT.
Baca Juga: Kasus Muara Kate: Penahanan Diperpanjang, Koalisi Nilai Proses Hukum Tak Transparan
Dia menjelaskan sampai hari ini, penyidik tidak akan bisa menemukan mens rea motif pembunuhan. "Pertama kalau dibilang dendam pribadi, tidak ada latar belakang atau sejarah sebelum kejadian itu," tuturnya.
Kedua, mereka ini bersaudara sepupu dan tidak ada konflik sebelumnya antara tersangka dan korban. "Ketiga, mereka sama-sama berjuang. Jadi sangat dipaksakan sebagai pelaku," bebernya. Hingga kini, tim advokasi tetap memberi semangat kepada tersangka untuk tetap pada komitmen. Baik pendampingan kepada tersangka, keluarga, dan warga Muara Kate.
MT merupakan sepupu sahabat sekaligus rekan perjuangan korban Russel (60). "MT berpesan kepada warga jangan takut dengan upaya kriminalisasi dan intimidasi sekarang. Itu semua dilakukan karena mendorong agar dia mau mengakui apa yg tidak dia lakukan," pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki