Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Eks Ketua KPK Antasari Azhar Wafat: Ini Kiprah dan Kasus yang Mengubah Hidupnya

Uways Alqadrie • Sabtu, 8 November 2025 | 13:56 WIB

Antasari Azhar
Antasari Azhar
KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Kabar duka datang dari dunia hukum. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, berpulang pada Sabtu, 8 November 2025. Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.

“Betul, baru saya dapat kabar dari rekan-rekan kejaksaan. Pak Antasari meninggal dunia,” kata Boyamin saat dihubungi Tempo.

Jenazah rencananya akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan, selepas salat Asar. “Mohon doa dan maaf atas segala kesalahan beliau,” ujar Boyamin.

Perjalanan Hidup dan Karier

Lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953, Antasari merupakan anak keempat dari 15 bersaudara. Ayahnya, Azhar Hamid, dikenal sebagai pejabat pajak yang disegani. Dari sang ayah pula, Antasari belajar arti disiplin dan integritas.

Selepas menamatkan SMA di Jakarta pada 1971, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, jurusan Tata Negara. Di kampus, Antasari aktif berorganisasi dan pernah menjabat Ketua Senat Fakultas Hukum serta dikenal sebagai salah satu mahasiswa demonstran pada 1978.

Ia kemudian menapaki karier di dunia hukum, dimulai dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tahun 1981. Empat tahun berselang, Antasari masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan terus naik hingga menduduki posisi strategis di berbagai daerah.

Beberapa jabatan penting yang pernah ia emban antara lain:

Kasi penyidikan korupsi Kejati Lampung (1992–1994)

Kepala Kejari Baturaja (1997–1999)

Kasubdit penyidikan pidana khusus Kejagung (1999–2000)

Kepala Kejari Jakarta Selatan (2000–2007)

Dari posisi terakhir inilah namanya mulai dikenal publik, terutama ketika menangani kasus besar yang melibatkan Tommy Soeharto.

Baca Juga: Antasari Azhar Meninggal Dunia, Mantan Ketua KPK yang Tegas Sekaligus Kontroversial

Naik ke Puncak KPK

Pada 2007, Antasari terpilih menjadi Ketua KPK periode 2007–2011, mengungguli Chandra M Hamzah dalam uji kelayakan DPR. Di bawah kepemimpinannya, KPK mencatat sederet operasi besar, termasuk penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan dan pengusaha Artalyta Suryani dalam kasus BLBI Syamsul Nursalim.

Ia juga dikenal tegas dalam menangani politisi yang terlibat korupsi, seperti Al Amin Nur Nasution. Namun, kariernya yang cemerlang mendadak terhenti setelah tersandung kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada 2009.

Kasus yang Mengubah Segalanya

Pada Februari 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Antasari. Ia dinyatakan bersalah, meski sejak awal menolak tuduhan dan menegaskan dirinya dijebak.

Setelah menjalani tujuh tahun enam bulan hukuman, ia mendapat pembebasan bersyarat pada November 2016. Setahun kemudian, Presiden Joko Widodo memberikan grasi, yang membebaskannya dari sisa hukuman.

Warisan dan Ingatan

Bagi banyak orang, Antasari adalah figur yang kompleks — penegak hukum yang keras namun tak lepas dari kontroversi. Meski masa jabatannya di KPK berakhir tragis, gebrakannya pada masa awal lembaga antikorupsi itu berdiri masih diingat sebagai tonggak penting pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kini, kepergian Antasari menutup satu bab penting dalam sejarah penegakan hukum negeri ini — bab tentang ketegasan, kekuasaan, dan harga yang harus dibayar karenanya.

Editor : Uways Alqadrie
#mantan ketua kpk #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #kpk #antasari azhar #Antasari Azhar meninggal dunia