KALTIMPOST.ID — Dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin (10/11), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa.
Upacara dimulai dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Prabowo sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang bagi kemerdekaan Indonesia.
“Marilah kita sejenak mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia,” ucap Prabowo sebelum memimpin hening cipta.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025. Sebanyak 10 tokoh dari berbagai daerah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, di antaranya:
-
K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
-
Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Jawa Tengah)
-
Marsinah (Jawa Timur)
-
Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)
-
Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
-
Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
-
Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat)
-
Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
-
Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
-
Zainal Abidin Syah (Maluku Utara)
Penetapan nama-nama tersebut telah melalui kajian Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai Pasal 26 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Gelar hanya dapat diberikan kepada tokoh yang telah wafat dan semasa hidupnya berjuang untuk kemerdekaan, persatuan, serta kemajuan bangsa Indonesia.