Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Profil Marsinah, Aktivis Buruh Nganjuk yang Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Ari Arief • Senin, 10 November 2025 | 17:29 WIB
PAHLAWAN: Aktivis buruh Marsinah yang dianugerah gelar sebagai Pahlawan Nasional.
PAHLAWAN: Aktivis buruh Marsinah yang dianugerah gelar sebagai Pahlawan Nasional.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Marsinah, seorang aktivis buruh yang berasal dari Nganjuk, kini resmi diangkat menjadi Pahlawan Nasional. Penghargaan tertinggi ini diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasanya bagi kesejahteraan kaum pekerja. Aktivis perempuan ini sendiri telah wafat akibat kekerasan yang dialaminya saat memperjuangkan hak-hak buruh.

Berdasarkan catatan, Marsinah lahir pada tanggal 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Sayangnya, ibunya meninggal dunia saat Marsinah baru berusia tiga tahun.

Marsinah menempuh pendidikan dasar di SDN Nglundo 2, Sukomoro, kemudian melanjutkan ke SMPN 5 Nganjuk, dan SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk. Sejak kecil, ia dikenal sebagai sosok yang mandiri dan cerdas.

Baca Juga: Prabowo Umumkan 10 Pahlawan Nasional Baru: Ada Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah

Di mata keluarganya, Marsinah memiliki karakter yang kuat dan tegas, serta mampu memberikan bimbingan kepada orang-orang di sekitarnya.

Ia juga memiliki pendirian yang teguh, terutama jika meyakini bahwa pilihannya adalah hal yang benar. Setelah lulus SMA, Marsinah tidak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi karena keterbatasan biaya.

Ia sempat bekerja di beberapa tempat sebelum akhirnya diterima di pabrik kaca PT Catur Putra Surya (CPS). Meskipun telah bekerja, ia tetap aktif mengikuti berbagai kursus dan dikenal memiliki minat baca yang tinggi, bahkan tidak segan membaca koran bekas.

Perjuangan sebagai Aktivis Buruh

Saat menjadi buruh di PT CPS, Marsinah mulai menumbuhkan rasa ingin tahu yang besar mengenai aturan ketenagakerjaan. Rekan-rekan kerjanya sering meminta saran darinya, dan ia pun dikenal sebagai pribadi yang berani membela teman-temannya yang dianggap tidak adil oleh perusahaan.

Marsinah kemudian menjadi pemimpin aksi buruh di perusahaannya, memperjuangkan hak-hak pekerja yang kerap dilanggar. Ia terkenal berani menghadap langsung ke jajaran pimpinan perusahaan.

Baca Juga: Refleksi Hari Pahlawan, Ajak Anggota Polres PPU dan Masyarakat Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan

Pada tanggal 2 Mei 1993, ia tercatat mengikuti rapat untuk merencanakan aksi pemogokan massal yang diadakan pada tanggal 3–4 Mei 1993. Dalam aksi terakhirnya, Marsinah memimpin kredensial pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993 untuk memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pelanggaran hak-hak buruh lainnya oleh manajemen PT CPS.

Kasus Kematian dan Kontroversi

Setelah menyerahkan surat protes, Marsinah menghilang pada 5 Mei 1993. Jasadnya kemudian ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 9 Mei 1993 di Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Hasil otopsi menunjukkan bahwa ia meninggal pada 8 Mei 1993.

Kematiannya memicu protes keras dari aktivis, mahasiswa, buruh, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendesak pengusutan tuntas. Polisi dan tentara kemudian menangkap sembilan petinggi dan karyawan PT CPS terkait kasus ini.

Namun, Mahkamah Agung akhirnya membebaskan para terdakwa pada tahun 1995, sebuah keputusan yang mengecewakan para pendukung Marsinah dan membuat tuntutan keadilan terus disuarakan hingga kini.

Baca Juga: Tidak Ada Rasa Takut Sedikitpun! Roy Suryo dkk Siap Hadapi Pemeriksaan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Kamis Ini

Sepanjang hidupnya, Marsinah gigih memperjuangkan hak-hak buruh. Hingga saat ini, kasus pembunuhan Marsinah masih diakui sebagai salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia yang menjadi perhatian global. (*)

Editor : Uways Alqadrie
#nganjuk #pahlawan #jatim #buruh #marsinah