“Negeri ini sudah lama mengalami rezim yang bengis, yang mempidanakan orang karena berbeda pendapat,” kata Roy saat ditemui awak media, Kamis (13/11).
“Jangan sampai Pak Prabowo sebagai presiden sekarang mengulangi kesalahan yang dilakukan rezim sebelumnya.”
Roy juga menyebut dirinya bukan satu-satunya yang menjadi sasaran proses hukum. Ia menyiratkan ada delapan orang lain yang berpotensi menghadapi nasib serupa.
“Masa rela Pak Prabowo malah menambah delapan orang lagi untuk dipidanakan, itu luar biasa,” ujar Roy.
Menurut pakar telematika tersebut, situasi ini menunjukkan bahwa praktik kriminalisasi terhadap pihak-pihak kritis masih berlangsung. Ia beranggapan, langkah hukum terhadapnya bukan murni kebijakan presiden, melainkan dorongan dari pihak di lingkar kekuasaan.
“Saya yakin ini bukan kesalahan Pak Prabowo. Tapi orang-orang di sekitar beliau yang berupaya membusukkan citra presiden,” ucapnya.
Roy juga menyinggung soal keterkaitan kasusnya dengan publikasi yang ia sebut sebagai “Gibran Black Paper”. Menurut Roy, dokumen itu berisi dugaan bahwa Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA.
“Kami sudah tahu akan dikriminalisasi setelah mengungkap Gibran Black Paper. Tapi kebenaran tetap harus disampaikan,” katanya menutup pernyataan.
Editor : Uways Alqadrie