Melalui akun Instagram @kai121_, KAI menjelaskan bahwa hingga 13 November, tiket yang tersedia mencakup perjalanan hingga 28 Desember 2025.
Masyarakat diminta segera mengecek kembali jadwal keberangkatan, mengingat adanya penyesuaian pola operasi di Daerah Operasi (Daop) 1 hingga 9 per 1 Desember mendatang.
Penyesuaian tersebut memengaruhi jam berangkat, jam tiba, hingga durasi perjalanan sejumlah rangkaian.
KAI juga mengimbau pelanggan memastikan data penumpang, tanggal keberangkatan, dan rute perjalanan sebelum menyelesaikan transaksi.
Calon penumpang disarankan memantau ketersediaan kursi secara berkala melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal resmi lain. Informasi terkini seputar layanan perjalanan akan diumumkan melalui media sosial KAI.
Jadwal Pembukaan Pemesanan
Sistem pemesanan dibuka secara berurutan:
- Tiket yang dibeli pada 3 November berlaku untuk keberangkatan 18 Desember. Sedangkan pemesanan 4 November untuk perjalanan 19 Desember, dan seterusnya.
- Skema ini berjalan hingga pemesanan 21 November yang berlaku untuk keberangkatan 5 Januari 2026.
Cara Pemesanan
Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI dengan memilih menu perjalanan antarkota, menentukan stasiun asal dan tujuan, serta tanggal perjalanan. Setelah memilih kereta yang tersedia, pengguna tinggal melanjutkan proses pembayaran. Tiket otomatis muncul di fitur “Tiket Saya”.
Pembelian melalui website booking.kai.id juga tersedia dengan mekanisme serupa. Setelah transaksi selesai, tiket elektronik akan dikirim ke email pelanggan.
Libur Nataru
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Nataru melalui SKB Tiga Menteri. Libur Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, disusul cuti bersama keesokan harinya. Sementara libur Tahun Baru ditetapkan pada Kamis, 1 Januari 2026.
Editor : Uways Alqadrie