KALTIMPOST.ID-Kasus dugaan perundungan di SMA 72 Jakarta yang berujung pada tindakan balas dendam menjadi perhatian serius DPR RI.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, praktik perundungan di lingkungan pendidikan tidak boleh dibiarkan karena dampaknya bisa sangat ekstrem dan berkepanjangan.
“Ketika seorang siswa menjadi korban bullying, dampak psikologisnya bisa sangat dalam hingga mendorong tindakan yang tidak rasional,” ujar Hetifah.
Ia menilai sekolah semestinya menjadi tempat aman dan nyaman yang membentuk karakter positif, bukan justru menimbulkan trauma bagi peserta didik.
Menurut Hetifah, pencegahan perundungan membutuhkan langkah komprehensif dari seluruh pihak.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), telah menjalankan program pencegahan berbasis pemberdayaan siswa untuk menjadi agen perubahan dan pemimpin dalam menciptakan iklim anti-perundungan di sekolah masing-masing.
Meski demikian, ia menekankan bahwa sekolah harus aktif menegakkan aturan dan membangun sistem pelaporan yang aman bagi siswa.
Guru perlu didorong untuk lebih peka dan responsif dalam mengenali tanda-tanda perundungan serta menangani kasus dengan tepat.
Selain itu, politikus Partai Golkar itu menilai peran orangtua sangat penting dalam membangun komunikasi terbuka dengan anak.
Orangtua diharapkan dapat memantau perilaku anak dan menanamkan nilai karakter sejak dini.
“Kerja sama antara sekolah, orang tua, dan pemerintah sangat dibutuhkan agar sekolah benar-benar menjadi ruang belajar yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan,” tegas wakil rakyat asal Kaltim itu. (rd)
Editor : Romdani.