KALTIMPOST.ID-Kaltim pernah merasakan kesulitan ekonomi akibat anjloknya harga komoditas global pada 2015 lalu.
Dengan angka pertumbuhan mencapai minus 1,2 persen. Periode 2017-2019 juga menunjukkan penurunan produk domestik regional bruto (PDRB) yang tajam.
Itu dampak masih bergantungnya Kaltim pada sumber daya khususnya minyak dan gas (migas) serta batu bara, yang merupakan tulang punggung ekonomi.
“Ingat jangan sampai kondisi Kaltim sama seperti zamannya Pak Awang (Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak) dulu. Gara-gara batu bara ekonomi Kaltim sampai minus. Makanya harus hati-hati,” ucap pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi.
Menurutnya, ekonomi Kaltim belum akan bebas dari pengaruh batu bara sampai sektor itu benar-benar terkuras.
Atau sampai ada upaya nyata pemerintah daerah untuk melakukan transformasi ekonominya.
Namun hingga tahun ini dan berikutnya pun, Purwadi belum melihat arah kebijakan tersebut.
“Jika kondisinya tidak membaik, siap-siap lima tahun ke depan pemerintah daerah dari level provinsi hingga kabupaten/kota harus puasa. Hemat anggaran. Bisa sampai pengurangan belanja pegawai. Itu bakal berpengaruh ke TPP (tambahan penghasilan pegawai),” ujarnya.
Namun baginya Kaltim tetap akan bertahan. Mengingat masih ada peluang dianulirnya rencana pemangkasan DBH.
Di mana basis pemangkasan yang dilakukan Kementerian Keuangan hanya karena kinerja buruk penyerapan anggaran di daerah.
“Menteri Keuangan Purbaya masih memberikan waktu bagi daerah untuk membereskan serapan anggaran. Masih ada kesempatan hingga semester pertama tahun 2026. Jadi peluang agar DBH Kaltim tidak jadi dipangkas masih ada. Jadi saya yakin, Kaltim dengan kondisi batu bara saat ini masih bisa survive,” ungkap Purwadi.
Dirinya juga sependapat jika pemerintah daerah mengalokasikan energinya untuk memaksimalkan sektor pajak dan retribusi daerah yang sudah ada.
Namun tidak sampai mencari sumber pajak baru atau meningkatkan pajak yang bisa membebani masyarakat. “Jangan lagi menambah beban masyarakat,” ucapnya. (rdh/rd)
Editor : Romdani.