Situasi ini membuat banyak ASN masih membawa beban cicial hingga masa purnatugas tiba. Tidak tertutup kemungkinan juga para ASN mengutang juga dari yang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Alhasil, kesejahteraan mereka setelah pensiun belum sepenuhnya bisa dikatakan dalam kondisi aman dan sejahtera.
Zudan menegaskan, tujuan utama pemerintah sederhana yakni saat seorang ASN mengakhiri masa kerjanya, ia dapat benar-benar pensiun tanpa harus menghadapi perpanjangan SK akibat utang.
Baca Juga: Heboh! Isu Gaji Pensiunan ASN Naik Tahun Depan, Ini Daftar Nominal Resmi yang Sebenarnya
“Pensiun ASN harusnya mereka bisa tenang dan bermartabat,” ujarnya di Jakarta.
Oleh sebab itu, wacana penerapan sistem gaji tunggal bagi ASN kembali digaungkan setelah Zudan Arif Fakrulloh yang juga Dewan Pengurus Korpri Nasional menyampaikan hal tersebut pada Rakernas Korpri Tahun 2025 yang digelar di Palembang, pada Sabtu, 4 Oktober 2025 lalu.
Sistem gaji tunggal atau single salary system dinilai dapat mensejahterakan ASN dan pensiunan, menggantikan skema sistem gaji ganda yang memisahkan antara gaji pokok dan tunjangan.
Menurutnya, dengan skema gaji tunggal ini, maka para ASN di masa tua bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, mulai dari melunasi cicilan rumah, menikahkan anak-anaknya, hingga bisa memperoleh jaminan kesehatan yang memadai.
"Cukup saja, enggak harus lebih, cukup sampai putra-putrinya menikah, cukup cicilan rumahnya lunas, dan saya itu ingin sekali ASN pensiun itu SK nya di bank pulang," tuturnya.
Sementara itu, Dosen dan peneliti Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Dr. Agustinus Subarsono, MSi, MA menilai secara konseptual sistem gaji tunggal merupakan langkah yang positif bagi tata kelola birokrasi dan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN.
“Sistem gaji tunggal menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah, seperti tunjangan anak, istri, beras dan lainnya ke dalam satu gaji pokok ASN. Ini membuat sistem pemberian gaji lebih sederhana," jelasnya dikutip dari situs resmi UGM, Selasa (18/11).
Sementara itu dari sisi kesejahteraan, Subarsono menilai sistem gaji tunggal bakal memberikan dampak pada peningkatan value yang diterima oleh pensiunan PNS.
“Besaran uang pensiun selama ini dihitung sekitar 75 persen dari gaji pokok. Jika gaji pokok meningkat karena sistem gaji tunggal, maka persentase tunjangan pensiun juga ikut naik,” jelasnya.