Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

JATAM Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan Gubernur Sherly dalam Bisnis Tambang: Beberkan Temuan Baru

Uways Alqadrie • Selasa, 18 November 2025 | 19:41 WIB

Sherly Tjoanda
Sherly Tjoanda
KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menuding Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memiliki konflik kepentingan dalam pengelolaan pertambangan di wilayahnya. 

Temuan itu disampaikan Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar, melalui laporan investigatif yang mereka rilis pada Selasa, 18 November 2025.

Melky mengatakan keterlibatan Sherly dalam sejumlah perusahaan tambang memunculkan persoalan etik dan dugaan pelanggaran aturan administrasi pemerintahan. 

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 yang melarang pejabat publik mengambil keputusan atau tindakan yang berpotensi menguntungkan dirinya, keluarga, atau pihak tertentu yang memiliki hubungan langsung dengan jabatan.

“Rangkap kepentingan antara posisi gubernur dan relasi bisnis di sektor tambang adalah tindakan yang masuk kategori dilarang,” ujar Melky. Ia menyebut sanksinya dapat berupa teguran hingga pemberhentian sementara.

Jejaring Lima Perusahaan

Dalam laporan bertajuk Konflik Kepentingan Gurita Bisnis Sherly Tjoanda, JATAM menyebut Sherly terhubung dengan sedikitnya lima perusahaan tambang. 

Jejak relasi itu ditelusuri dari struktur pemegang saham, kedudukan direksi, serta hubungan dengan kelompok usaha Bela Group—perusahaan yang sebelumnya dikelola bersama mendiang suaminya, Benny Laos.

Perusahaan yang masuk dalam sorotan JATAM, antara lain:

— PT Karya Wijaya, tambang nikel di Pulau Gebe

— PT Bela Sarana Permai, tambang pasir besi di Obi

— PT Bela Kencana, tambang nikel

— PT Amazing Tabara, tambang emas

Baca Juga: Buntut ketegangan Negara: Setengah Juta Tiket China ke Jepang Dibatalkan dalam 3 Hari, Industri Wisata Kaget

— PT Indonesia Mas Mulia, tambang emas dan tembaga

JATAM menilai rangkaian afiliasi itu menunjukkan Sherly bukan hanya pengambil kebijakan, tetapi juga bagian dari aktor ekonomi yang menguasai sumber daya di Maluku Utara.

Dampak Lingkungan dan Warga

Selain soal konflik kepentingan, JATAM menyinggung dampak lingkungan dari operasi sejumlah perusahaan tersebut. Kerusakan garis pantai di Pulau Gebe, pencemaran sungai di Bacan, hingga perebutan lahan di Obi menjadi tiga temuan utama dalam laporan Kejahatan Lingkungan 100 Hari Kerja Sherly Tjoanda.

Menurut JATAM, adanya hubungan bisnis gubernur dengan perusahaan tambang membuat fungsi pengawasan menjadi lemah. Mereka merekam adanya intimidasi terhadap warga, kriminalisasi, serta hilangnya ruang hidup akibat ekspansi industri ekstraktif. “Sumber daya alam dibiarkan habis, sementara kontrol pemerintah melemah karena kepentingan berada dalam satu lingkaran,” tulis JATAM.

Desakan Audit

JATAM meminta pemerintah pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang dikaitkan dengan Sherly. Audit tersebut mencakup legalitas perizinan, tata kelola lingkungan, serta pola pengawasan selama ia menjabat.

“Publik membutuhkan pemerintahan yang bebas dari kepentingan keluarga atau kelompok usaha,” kata Melky.

Editor : Uways Alqadrie
#jatam #Sherly Tjoanda #Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda #maluku utara #Tambang Nikel