Ia adalah orang pertama yang melapor ke pihak hotel dan kepolisian setelah menemukan korban tak bernyawa di kamar 210 sebuah kostel di kawasan Gajahmungkur, Semarang pada Senin dini hari (17/11).
Komunitas alumni Untag mempertanyakan alasan kehadiran AKBP Basuki di kamar tersebut.
Ketua Komunitas Muda Mudi Alumni Untag, Jansen Henry Kurniawan, menyebut keberadaan perwira itu “di luar kewajaran” karena bukan bagian dari tugas kedinasan.
“Tidak ada alasan profesional yang menempatkan seorang perwira di kamar itu. Ini harus dibuka terang-terangan,” ujarnya.
Sumber internal yang dihimpun Kaltim Post menyebut perwira tersebut sempat menginap bersama korban sebelum kejadian. Polisi belum memberikan penjelasan detail mengenai hubungan keduanya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, memastikan saksi itu sudah menjalani pemeriksaan. Di saat bersamaan, Bid Propam Polda Jateng juga menelusuri dugaan pelanggaran etik. “Kami proses sesuai prosedur,” kata Andika.
Keluarga Beberkan Temuan Baru
Keluarga dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, mulai menyampaikan sejumlah temuan yang memperkuat dugaan ketidakwajaran dalam kematian korban.
Foto kondisi jenazah yang diterima keluarga disebut jauh berbeda dari kesimpulan awal polisi yang mengklaim tidak ada tanda kekerasan.
Salah satu kerabat, Tiwi, mengatakan keluarga terkejut melihat darah di hidung, mulut, dan bagian intim korban. “Kondisinya tidak seperti orang yang meninggal karena sakit,” ujarnya. Keluarga juga menyebut DLL tidak memiliki riwayat penyakit kronis apa pun.
Kecurigaan bertambah ketika keluarga mengetahui korban tercatat satu Kartu Keluarga dengan AKBP Basuki, perwira polisi yang disebut saksi utama. “Katanya supaya KTP korban bisa pindah ke Semarang. Tapi kami tidak pernah diberi tahu sebelumnya,” ucap Tiwi.
Keluarga juga mempertanyakan tidak hadirnya AKBP Basuki saat jenazah akan diautopsi di rumah sakit. “Kalau memang saudara atau punya hubungan administratif, mestinya hadir,” katanya.
Hingga kini, keluarga masih menunggu hasil autopsi penuh. Mereka mendesak kepolisian melakukan penyelidikan terbuka tanpa tebang pilih. “Banyak informasi yang tidak sinkron. Kami ingin kejelasan,” tegas Tiwi.
Tanda-Tanda Kematian Tidak Wajar Dwinanda Linchia Levi, Dosen Untag Semarang
1. Ditemukan Tanpa Busana
Korban ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian di lantai kamar 210 kostel di Gajahmungkur. Posisi tubuh dan kondisi ruangan dinilai tidak sesuai dengan kematian karena sebab medis biasa.
2. Terdapat Darah di Beberapa Bagian Tubuh
Keluarga menyebut adanya darah di hidung, mulut, serta bagian intim korban berdasarkan foto yang mereka terima. Kondisi ini bertentangan dengan keterangan awal polisi yang menyebut tidak ada tanda kekerasan.
3. Korban Tidak Memiliki Riwayat Penyakit Serius
Berdasarkan pengakuan keluarga, Dwinanda Linchia Levi dikenal sehat dan tidak memiliki penyakit kronis. Kondisi tubuh dalam foto dinilai tidak menggambarkan kematian akibat sakit mendadak.
4. Hubungan Administratif dengan AKBP Basuki yang Tidak Pernah Diketahui Keluarga
Nama korban dan AKBP Basuki tercatat dalam satu Kartu Keluarga. Keluarga mengaku tidak pernah mengetahui adanya hubungan dekat apa pun. Penempatan dalam satu KK disebut menambah kejanggalan.
5. Ketidakhadiran AKBP Basuki saat Autopsi
Sebagai orang yang disebut “saudara” dalam dokumen resmi dan saksi pertama di TKP, perwira tersebut tidak hadir ketika jenazah hendak diautopsi di rumah sakit.
6. Saksi Pertama Justru Perwira Polisi yang Bukan Bertugas
AKBP Basuki merupakan orang pertama yang melapor ke hotel dan polisi, padahal ia tidak sedang menjalankan tugas kedinasan. Alumni Untag menilai keberadaannya di kamar korban “di luar kewajaran”.
7. Dugaan Menginap Bersama Sebelum Kejadian
Informasi internal menyebut perwira tersebut sempat menginap dengan korban sebelum meninggal. Namun polisi belum memberikan penjelasan resmi mengenai hal ini.
8. Informasi dari Polisi dan Temuan Lapangan Tidak Sinkron
Keterangan awal menyebut tidak ada tanda kekerasan.
Sementara keluarga menemukan banyak indikasi yang mengarah pada kondisi yang tidak wajar. Hal ini memicu permintaan autopsi penuh.
Editor : Uways Alqadrie