Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tiga Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat, Polisi Tunda Pemeriksaan Pelaku Anak

Ari Arief • Kamis, 20 November 2025 | 20:13 WIB

BERJAGA: Aparat keamanan berjaga-jaga usai terjadi ledakan pada SMAN 72 Jakarta Utara.
BERJAGA: Aparat keamanan berjaga-jaga usai terjadi ledakan pada SMAN 72 Jakarta Utara.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) melaporkan perkembangan terbaru mengenai korban dan proses penyidikan kasus ledakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta. Hingga hari ini, tiga korban insiden tersebut masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa para korban tersebar di tiga lokasi medis berbeda.

"Tinggal 3 orang pasien terdiri dari satu orang di RS Yasri, satu orang di RSCM, dan satu orang di RS Polri," kata Kombes Budi dalam keterangan resminya, Kamis (20/11/2025).

Sementara itu, proses penyidikan yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus berjalan dengan pemeriksaan berbagai saksi, termasuk keluarga dari Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau pelaku, serta pihak dari Puslabfor dan dokter psikologis.

Baca Juga: Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Pemerintah Segera Batasi Game Online PUBG

Pemeriksaan Pelaku Ditunda dan Dipindah Lokasi

Pemeriksaan terhadap pelaku utama, yang merupakan anak, masih harus ditunda. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, sebelumnya telah memastikan bahwa pemeriksaan pelaku tidak akan dilakukan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR), mengingat pemeriksaan anak dianggap terlalu berisiko jika dilakukan di lingkungan penyidikan umum.

Baca Juga: Hasil Olah TKP SMAN 72, Polisi Amankan 3 Bahan Peledak yang Belum Meledak dari Tas Pelaku

"Untuk keterangan anak dilakukan di tempat yang telah disepakati oleh penyidik dengan dinas terkait KPAI maupun APSIFOR, karena pemeriksaan anak terlalu riskan apabila dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Putu Kholis pada Rabu (19/11/2025).

Saat ini, pelaku peledakan masih menjalani perawatan intensif di ruang rawat inap RS Polri Kramat Jati. Meskipun kondisinya mulai stabil, tim dokter belum mengizinkan ia dimintai keterangan. Penyidik berencana melakukan permintaan keterangan ABH di RS Polri Kramat Jati, dengan estimasi waktu antara 17 hingga 21 November 2025.

Di samping itu, penyidik terus mendalami barang bukti digital dan temuan dari Puslabfor. Keterangan dari ayah pelaku yang sudah dimintai keterangan minggu lalu juga masih dicocokkan dengan keterangan saksi lain untuk memastikan asal-muasal bahan peledak yang digunakan.

(*)

Editor : Thomas Priyandoko